Sidang di MK, Saksi Ahli Soroti Partisipasi Publik Dalam Pembentukan UU Cipta Kerja
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 pada Kamis (5/8). Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 pada Kamis (5/8). Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
Salah satu saksi ahli dihadirkan adalah Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Zainal menyoroti partisipatif dan transparan dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana UNU Yogyakarta menjadi rujukan bagi talenta? Walaupun terhitung baru, namun UNU berupaya untuk menjadi rujukan dan pilihan utama bagi orang-orang bertalenta tinggi baik NU maupun non-NU untuk berkuliah, bekerja, maupun berkolaborasi.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
"Paling penting pelanggaran langsung terhadap proses yaitu ketiadaan partisipasi dan ketidaktransparan," kata Zainal dalam keterangannya secara virtual dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengatakan, penyusuan Undang-undang Cipta Kerja tak bisa disamakan dengan metode formil pembentukan Undang-undang biasa. Alasannya menurut dia, Undang-undang Cipta Kerja disusun dalam keadaan pandemi sehingga semua proses berlangsung secara online.
"Partisipasi publik juga dibuat online sehingga apa, partisipasi publik seakan akan berjarak," ujar dia.
Zainal menjelaskan partisipasi publik melalui rapat online seperti lewat aplikasi Zoom kurang efektif. Sebab penyampaian pendapat publik melalui metode ini terbatas.
"Kita semua tahu yang namanya Zoom yang namanya online itu hanya pihak yang diizinkan yang boleh masuk, tidak semua orang bisa menyampaikan pendapat secara mudah menyampaikan secara demonstrasi itu, tidak mudah karena kemudian aturan dan lain-lain sebagainya," kata Zainal.
Dia menambahkan salah satu alat untuk mengajak partipasi publik itu dengan media sosial. Namun dari catatan diperolehnya dukungan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja itu berbanding terbalik dengan penolakan publik di ranah maya.
"Nah sebenarnya ada alat yang bisa dipakai yaitu media sosial dan kalau kita lihat di media sosial dukungannya itu menjadi sangat luar biasa terhadap penolakan omnibus. Penolakan Undnag-undang 11 2020 walaupun ada dukungan tapi kalau dilihat yang mulia sekedar saran bisa dipanggil misalnya Mas Fahmi Ismail salah seorang analisis media sosial memperlihatkan bahwa dukungan penolakan terhadap Undang-undang 11 2002 itu lebih real akun yang benar-benar dibanding yang mendukung Undang-undang 11 itu kebanyakan adalah robot. Analisis itu barangkali bisa digunakan bagaimana pastipasi publik direkayasa," kata dia.
Seperti diketahui, penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja masih berlangsung kendati telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 November 2020 dan resmi menjadi UU Nomor 11 tahun 2020. Penolakan salah satunya melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang perdana pengujian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terjadi pada 24 November 2020. Permohonan uji materi diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah organisasi serikat pekerja.
Para pemohon mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 UU Cipta Kerja. Hal-hal yang dipersoalkan dalam pasal-pasal tersebut adalah tenaga kerja asing, jaminan sosial, lembaga pelatihan kerja, pelaksanaan penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, waktu kerja, pekerja alih daya, cuti, upah minimum dan pengupahan.
Selain itu, para organisasi pekerja itu mengkhawatirkan ketiadaan imbalan yang layak dan adil bagi pekerja/buruh dalam pemberian pesangon, uang penggantian hak dan upah penghargaan masa kerja karena terdapat beberapa frasa yang multitafsir yang berimplikasi pada hilangnya ketentuan besarnya jaminan hak pekerja/buruh halam pemutusan hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja.
(mdk/gil)