Sidang Pansus Angket, BKN Nilai SK Pengangkatan Pejabat Pemprov Sulsel Cacat Hukum
Dalam sidang yang berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel ini, pansus menelisik pro kontra penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sidang pansus angket DPRD Sulawesi Selatan kembali digelar, Senin (15/7). Sidang kali ini menghadirkan ahli dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni kepala regional wilayah IV BKN Makassar Harun Arsyad.
Dalam sidang yang berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel ini, pansus menelisik pro kontra penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
-
Apa saja wisata alam yang bisa ditemukan di Makassar? Di antaranya yakni wisata berbasis alam berupa pantai, taman nasional, pulau, hingga deretan pegunungan yang membentang begitu indah.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Makanan khas Makassar apa yang paling ikonik? Coto Makassar adalah makanan yang paling ikonik dari kota ini.
-
Siapa saja yang membacakan deklarasi Pemilu damai di Makassar? Adapun, nama-nama pengurus yang membacakan deklarasi:- Rektor Universitas Hasanuddin (Prof Dr. Ir. Jamaluddin Jompa M.Sc)- Rektor Universitas Negeri Surabaya/Ketua (Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.)- Rektor Universitas Negeri Mataram (Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo)- Rektor Universitas Negeri Jakarta (Prof. Dr. Komarudin, M.Si)- Rektor Universitas Terbuka (Prof. Dr. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D) - Rektor Universitas Wahid Hasyim (Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA)- Rektor Universitas Teknorat Indonesia (Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E. M.B.A)- Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si)- Rektor Universitas Borneo (Prof. Dr. Adri Patton, M.Sii)- Rektor Politeknik Negeri Media Kreatif (Dr. Tipri Rose Kartika)- Rektor Universitas Negeri Gorontalo (Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd)- Rektor Universitas Balikpapan (Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU)
-
Bagaimana penduduk asli Pulau Selayar berhubungan dengan Suku Makassar? Mereka termasuk dalam sub-suku Makassar karena terdapat kemiripan dari segi kehidupan dan adat istiadatnya.
Sesuai kapasitasnya selaku ahli, Harun Arsyad menekankan bahwa kewenangan pengangkatan pejabat sesuai peraturan BKN No 5 tahun 2019 dan PP No 11 tahun 2017 adalah pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam hal ini adalah gubernur.
"SK pengangkatan itu (oleh wakil gubernur) cacat hukum. Ada kekeliruan di situ. Sesuai peraturan BKN No 5 tahun 2019 dan PP No 11 tahun 2017 menyebutkan kewenangan pengangkatan itu hanya ada pada PPK atau Gubernur," kata Harun Arsyad.
Ditemui saat jeda sidang, Ketua Pansus Angket Kadir Halid semakin yakin dugaan adanya pelanggaran, kesalahan prosedur dalam kebijakan pemutasian, pencopotan dan perpindahan ASN dari beberapa kota yang dilakukan Pemprov Sulsel.
"Dari poin pemutasian, pencopotan dan perpindahan ASN itu, ada pelanggaran dilakukan oleh PPK. Terang benderang tadi ahli mengatakan ada pelanggaran," ujar Kadir Halid.
Selanjutnya, sidang pansus angket akan digelar kembali akhir pekan ini. Sedangkan pada pekan depan pansus akan melakukan pemanggilan terhadap Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Saat sidang pansus angket berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, sekelompok pengunjuk rasa mendatangi DPRD Sulsel mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli Sulsel.
Mereka menyerukan penolakan atas hak angket. Salah satunya karena pemakzulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. DPRD Sulsel melalui pansus angket yang diketuai Kadir Halid itu dinilainya sarat dengan politisasi. Menurutnya, saat gubernur berlari kencang membangun Sulsel, pihak DPRD Sulsel malah datang menghalang-halangi.
"Berhentilah mempolitisasi hak angket Jangan selalu atas namakan rakyat padahal untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Rakyat sudah bosan dengan sandiwara yang tidak elok," seru Sudirman, salah seorang orator dalam aksi.
Baca juga:
DPRD Sulsel Mulai Jalankan Angket, Dua Terperiksa Mangkir
KPK Rekomendasikan Periksa Keuangan 3 OPD di Sulsel karena Rawan Korupsi
KPK Rekomendasikan Pemeriksaan 7 OPD Sulsel Terkait Perjalanan Dinas Fiktif
DPRD Sesalkan Wagub Sulsel Setop Acara Musik karena Anggap Ganggu Tidur Siang
Gelembungkan Suara Caleg Golkar DPRD Sulsel, Operator KPU Mengaku Terima Uang
Airlangga Deklarasi Kembali Maju Sebagai Calon Ketum Golkar