Soal nama besar kasus e-KTP, KPK bilang 'Tunggu saja hari Kamis'
Soal nama besar kasus e-KTP, KPK bilang 'Tunggu saja hari Kamis'. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dua terdakwa korupsi proyek e-KTP mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, dan Sugiharto sudah mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengungkapkan terdapat deretan nama besar dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Bahkan, Agus menilai jika nama-nama tersebut diungkap, akan ada guncangan politik di dalam negeri.
"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Syarif masih mengunci rapat-rapat terkait nama besar tersebut. Ia meminta awak media bersabar dan menunggu persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/30 esok.
"Tunggu saja hari Kamis," singkatnya, Rabu (8/3).
Sementara itu, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dua terdakwa korupsi proyek e-KTP mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, dan Sugiharto sudah mengajukan diri menjadi justice collaborator. Selain itu, mereka pula sudah mengembalikan uang kepada penyidik.
"Jadi mereka termasuk dari 14 orang sudah mengembalikan uang dalam perkara ini," katanya, Rabu (8/3).
Kata Febri, dalam pengajuan dirinya sebagai justice collaborator tentu akan menjadi salah satu faktor yang meringankan terdakwa di persidangan. Namun, lanjutnya, pihaknya belum memutuskan menolak atau menerima pengajuan tersebut, karena akan melihat konsistensi keduanya di persidangan.
"Kami akan lihat lebih jauh konsistensi para terdakwa ini dan saksi-saksi lain," tutupnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
Golkar percaya Setnov tak kecipratan duit proyek e-KTP
Pimpinan MPR minta kasus e-KTP diusut,nama-nama besar diproses hukum
Ramai-ramai bantah tak kecipratan duit korupsi proyek e-KTP
Soal nama besar di kasus e-KTP, JK minta tunggu fakta persidangan
Ada istilah praktik ijon di kasus korupsi proyek e-KTP
Sumpah Setya Novanto buat yakinkan tak terlibat korupsi e-KTP