Spesialis Pencuri Sepeda di Palembang Ditangkap Polisi
Sepeda itu dijual ke Pasar Cinde seharga Rp500 ribu.
Satu dari dua spesialis pencuri sepeda di Palembang ditangkap polisi. Pelaku nernama Dodi Dores alias Dodot (27) warga Jalan Abdul Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan rekaman CCTV yang ada di rumah korban.
Pelaku beraksi bersama rekannya ZL (DPO) di rumah korban Junior (33) di Jalan Hamzah Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Jakabaring, Palembang, Sabtu (5/9) dini hari. Mereka mengambil sepeda merek United yang terparkir di halaman rumah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu Pecel Semanggi? Pecel Semanggi adalah makanan khas Surabaya yang terbuat dari daun semanggi yang dikukus, kemudian dinikmati dengan sambal atau bumbu semanggi.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pelaku Dodot memanjat pagar dan langsung mengangkat sepeda yang diserahkan ke temannya yang bertugas mengawasi situasi. Sepeda itu dijual ke Pasar Cinde seharga Rp500 ribu.
Tersangka Dodot mengaku sudah mengintai rumah korban sejak beberapa hari sebelumnya. Setelah mengetahui waktu yang aman, dia dan temannya beraksi dan berhasil.
"Kami gambar dulu lokasinya agar tidak dipergoki, tapi kami tidak tahu ada CCTV di rumahnya," ungkap tersangka Dodot di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/11).
Buruh bangunan itu mengaku sudah beberapa kali mencuri sepeda. Barang itu menjadi incaran karena mudah diambil dan dijual kembali.
"Malam mencuri besok sudah bisa dijual. Baru tiga kali mencuri sepeda, semuanya sama ZL," kata dia.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Siombing mengatakan, CCTV menjadi petunjuk yang kuat dalam mengidentifikasi tersangka. Akhirnya tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (2/11).
"Ada rekaman CCTV, wajahnya terlihat jelas dan identitas tersangka dapat diungkap," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam empat tahun penjara. Sementara pelaku ZL sedang diburu keberadaannya.
"Mereka ini spesialis pencuri sepeda, mereka keliling dan menggambar situasi. Ini perlu diwaspadai masyarakat agar tidak sembarang meletakkan barang berharga," kata dia.
(mdk/ray)