SYL Bakal Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Kementan Rp44,5 Miliar
Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Jaksa KPK hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana SYL..
SYL Bakal Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Kementan Rp44,5 Miliar
- Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi
- Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
- SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan
- SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berkas tersebut juga telah dikirim ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Adapun dalam dakwaannya nanti, SYL bakal didakwa atas kasus korupsinya sebesar, Rp44,5 miliar.
"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2).
Kata Ali saat ini SYL dkk telah menjadi tahanan Pengadilan Tipikor. Sejalan dengan itu Jaksa KPK hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana SYL.
"Lengkapnya akan dibuka dipersidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," jelas Ali.
Pada kasus ini, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Kementan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga tersangka diduga KPK melakukan korupsi Rp13,9 miliar.
Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2. SYL diketahui meminta pungutan kepada ASN dan internal kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga inti.
SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Sumber dana realisasi anggaran Kementan termasuk mark up, termasuk para vendor di Kementan. Masing-masing USD 4 ribu sampai USD 10 ribu.