SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat
Pengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Pengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
- Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
- Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
- SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
- Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg
SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kembali membantah memeras uang anak buah di Kementan, sebagaimana diutarakan Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono. Pengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Semula, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada SYL terkait penunjukan Kasdi sebagai Sekjen Kementan hingga memerintahkannya mengumpulkan uang dari pegawai eselon I Kementan. SYL membantah memerintahkan Kasdi meminta uang untuk kepentingan pribadinya dari para pejabat di Kementan.
Pengakuan SYL
"Tidak pernah," jawab SYL.
"Baik, keterangan saudara ya, nanti terdakwa akan mendengar sama-sama, tidak pernah ya. Baik, kemudian setelah Kasdi Subagyono diangkat atau dilantik atau disumpah sebagai sekjena apakh saudara masih mendengar bahwa ada pengumpulan atau sharing dari para pejabat eselon I untuk kepentingan operasional Menteri, atau kepentingan saudara, pernah enggak saudara mendengar itu setelah Kasdi Sekjen," tanya hakim Pontoh.
SYL mengaku baru mengetahui mengenai shering-shering dan pengumpulan uang di persidangan.
"Saya ingin garisbawahi yang mulia, izin menambahkan, Sekjen ini, Pak Kasdi, sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini jadi imam saya kalau sembahyang pak. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," jawab SYL.
"Intinya saudara tidak pernah memerintahkan Sekjen?" tanya lagi hakim Pontoh.
"Saya kira tidak, insyaAllah tidak," aku SYL.
SYL Ceritakan Pengangkatan Kasdi Sebagai Sekjen Kementan
SYL juga menceritakan awal mula penunjukan Kasdi sebagai Sekjen Kementan. Hal itu dikatakan SYL ketika ditanya hakim Pontoh yang mengusulkan Kasdi Subagyono sebagai Sekjen.
SYL mengakui yang mengusulkan Kasdi sebagai Sekjen Kementan menggantikan Momon Rusmono.
"Saya yang menandatangani, saya yang mengusulkan yang mulia ke Presiden. Dia melalui sebuah proses sesuai standar operasional yang ada dan dari situ dianjurkan kepada saya," kata SYL.
SYL mengatakan, penunjukan Kasdi sebagai Sekjen Kementan atas referensi Momon Rusmono.
"Saya ingin sejujurnya menyampaikan yang mulia, yang termasuk mereferensi Kasdi itu adalah Pak Momon kepada saya. Dan salah satu alasannya ini adalah yg paling senior dan baik, dan saya setuju bahwa Kasdi adalah seorang profesional, seorang yang ketat dan sembahyangnya bagus, saya selalu menggarisbawahi Indah yang mulia," kata SYL.
"Itu memang jabatan karier ya?" tanya hakim Pontoh
"Dan dia jabatan karier," jawab SYL.
"Itu saudara lantik Kasdi Subagyono pada Mei 2021?" tanya hakim Pontoh.
"Ya yang mulia benar," kata SYL.
"Kemudian pada saat Momon Rusmono, Sekjennya, apakah saudara sudah mendengar endak, pernah enggak mendengar saudara sharing pengumpulan dana dari eselon I?" tanya hakim Pontoh.
"Saya tidak pernah dengar yang mulia. Saya baru mendengar ada pengumpulan setelah di persidang, saya disumpah, kan," kata SYL.
"Saya tidak pernah mendengar?" tanya hakim Pontoh.
"Tidak pernah," kata SYL.