Tabrak satu keluarga, dua anggota polisi Kampar positif narkoba
Tabrak satu keluarga, dua anggota polisi Kampar positif narkoba. Dalam keadaan diduga sakau, polisi yang mengendarai mobil Avanza menabrak bagian belakang pengendara sepeda motor Suzuki Shogun. Di dalam mobil tersebut juga ada seorang wanita muda, berinisial DP.
Dua anggota Polres Kampar menabrak sepeda motor yang ditunggangi satu keluarga. Korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Sebelum menabrak, kedua anggota Satuan Narkoba Polres Kampar itu diduga mengkonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan Met Ampetamin dan Amphetamin (sabu dan ekstasi). Di dalam mobil Avanza yang dikemudian Brigadir Aulia Prima itu, juga ditumpangi Bripda Ridho Hamdi Januar dan seorang wanita muda, berinisial DP yang kini diamankan polisi.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Dalam keadaan diduga sakau, polisi yang mengendarai mobil Avanza menabrak bagian belakang pengendara sepeda motor Suzuki Shogun. Korban satu keluarga itu adalah, Firman Bernaldo (pengemudi Suzuki Shogun), Basaria Manik istrinya berusia 42 tahun, dan anak mereka Gabriel Fernandef yang masih berusia 3 tahun.
Akibat kecelakaan itu, Firman mengalami luka di wajah, kaki kiri dan kanan, patah di bahu kiri. Sedangkan Basaria mengalami luka lecet di kaki kanan, memar di dada dan tangan kanan. Sementara Gabriel mengalami luka di tangan dan dibawa ke rumah sakit yang sama.
Saat peristiwa itu terjadi, anggota polisi itu diduga baru saja pulang dari tempat hiburan.Anggota polisi dari Satuan Reserese Narkoba Polresta Pekanbaru itu diamankan karena hasil test urine menunjukkan positif narkoba.
"Sedangkan dua anggota polisi tersebut, diamankan ke Propam Polda Riau karena positif konsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," jelas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Senin (28/8).
Mereka kedapatan mengonsumsi narkoba setelah anggota polisi lalu lintas curiga dengan tingkah aneh mereka. Polisi lalu lintas itu langsung meminta mereka melakukan tes urine dan hasilnya positif metamphethamin dan amphethamin.
"Kedua polisi yang menggunakan narkoba itu sudah langsung kita tahan sejak hari itu juga," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono saat dihubungi terpisah.
Pitoyo menyebutkan polisi yang menggunakan narkoba merupakan pengkhianat institusi kepolisian. Korps Bhayangkara tidak menolerir anggotanya yang terlibat narkoba.
"Sesuai perintah Kapolri, jika polisi memakai narkoba, itu namanya pengkhianat. Tidak ada ampun lagi, langsung diproses," tegas Pitoyo.
(mdk/noe)