Tahanan Tewas Dianiaya di Balikpapan, 6 Polisi Ngaku Hilang Kontrol
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut. Mereka mengaku hilang kontrol saat kejadian itu
Propam Polda Kalimantan Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota Satreskrim Polresta Balikpapan. Mereka diperiksa terkait tewasnya Herman (39), tahanan kasus pencurian handphone yang diduga akibat tindak kekerasan.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut. Mereka mengaku hilang kontrol saat kejadian itu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
"Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali, sehingga melakukan tindakan kepada saudara Herman yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan tersangka Herman meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (18/2).
Ramadhan mengungkapkan, para pelaku tersebut dikenakan sidang kode etik profesi kepolisian serta dilakukan mutasi terkait dengan kasus yang melibatnya itu.
"Setelah melaukan pemeriksaan sebanyak 7 orang dan 6 orang saksi, maka para pelaku para tersangka selain dikenakan sidang kode etik profesi kepolisian, sesuai dengan yang diatur dalam peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011, yang bersangkutan telah dimutasi ke Yanma dan juga dicopot jabatannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, para pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik terkait kasus tersebut. "Jadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik dan juga proses pidananya," tegasnya.
Diketahui, Herman, terduga pelaku pencurian HP di Balikpapan, diamankan Polresta Balikpapan pada 2 Desember 2020 tanpa mengenakan baju. Korban meninggal sehari kemudian, 3 Desember 2020, Herman meninggal setelah sempat muntah-muntah, dalam perawatan RS Bhayangkara.
Kematian Herman mencuatkan keganjilan. Kasus itu oleh keluarga Herman dilaporkan ke Propam Polda Kaltim pada 5 Februari 2021 melalui LBH Samarinda, setelah menemukan adanya lebam dari paha sampai jari kaki, dan juga punggung. Serta, luka gores pada jenazah Herman.
Baca juga:
6 Polisi Penganiaya Herman di Balikpapan Masih Disidik untuk Pidana Umum
Tersangka Pencurian Tewas, 6 Anggota Polisi di Balikpapan Dijerat Pidana Penganiayaan
Kasus Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 6 Anggota Polresta Balikpapan Dicopot
Polri Sebut Ustaz Maaher Menolak Dirawat di RS
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 6 Anggota Polresta Balikpapan Diperiksa Propam