Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Seorang tahanan wanita di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan inisial FMB mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan seorang polisi pangkat Brigadir Satu S. Kasus pelecehan seksual tersebut kini sudah dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
- Tentara Wanita Inggris Bunuh Diri Setelah Alami Pelecehan Seksual dari Atasannya
- Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
- Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
- ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan terkait adanya seorang polisi yang bertugas di bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita. Informasi beredar pelecehan seksual dilakukan Briptu S terhadap FMB terjadi pada Juli 2023.
"Sudah ditangani oleh Propam. Cuma untuk perkembangannya saya belum dapatkan data dari Propam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/8).
Komang menyebut Briptu S masuk ke dalam ruang tahanan wanita. Saat itu korban sedang tidur. "Saat itu korban sedang tertidur dan dia (Briptu S) langsung memeluk dari belakang. Dia juga memegang dada korban," ungkapnya.
Diduga Briptu S saat melakukan pelecehan seksual terhadap FMB saat sedang di bawah pengaruh minuman keras. Meski demikian, hal tersebut masih dalam pendalaman. "Informasinya ada (Briptu S di bawah pengaruh miras), tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan jika terbukti melakukan pelecehan seksual, maka Briptu S bisa mendapatkan sanksi berat. Ia menegaskan Kapolda Sulsel sudah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak melanggar aturan.
"Pasti ditindak tegas. Bapak Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," ucapnya.
Informasi yang dihimpun Merdeka.com, FMB mendapatkan tindakan pelecehan seksual oleh Briptu S dilakukan di kamar mandi ruang tahanan. FMB sempat menolak, tetapi Briptu S terus memaksa untuk dilakukan oral seks.