Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi
Pesepak bola Witan Sulaiman bisa berhaji dengan waktu tunggu 5 tahun melalui jalur resmi Kementerian Agama.
Pesepak bola Witan Sulaiman bisa berhaji dengan waktu tunggu 5 tahun melalui jalur resmi Kementerian Agama.
Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi
Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi
Pesepak bola Witan Sulaiman tahun ini menjadi salah satu jemaah haji Indonesia. Tak sendiri, Witan akan menunaikan ibadah haji bersama sang istri dan keluarganya.
Menariknya, Witan Sulaiman baru mendaftar sebagai jemaah haji pada tahun 2019 lalu dan terjadwal berangkat di tahun 2040. Namun berkat kebijakan baru, Witan bisa berangkat bersama istrinya yang terjadwal berhaji tahun ini. Artinya, waktu tunggu Witan hanya 5 tahun saja.
"Jadi karena ada regulasi tersebut, saya mengajukan diri untuk penggabungan mahram dan di-ACC, jadi saya bisa berangkat," tutur Witan pada 26 Mei 2024 lalu.
Aturan yang dimaksud Witan yakni Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445H / 2024M.
Dalam aturan tersebut jemaah haji boleh mengajukan penggabungan suami/istri anak kandung/orang tua dan saudara kandung yang terpisah saat pendaftaran menjadi calon jemaah haji.
Syarat penggabungan mahram yakni, jemaah yang digabungkan sudah mendaftar minimal 5 tahun dari waktu keberangkatan.
"Aturan pendamping mahram ini enggak harus dengan jemaah lansia, yang penting mahram yang digabungkan syaratnya sudah terdaftar minimal 5 tahun," kata Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat), Daerah Kerja Madinah, Ambari Julianto di Kantor Daker Madinah, Jumat (31/5).
Ambari menjelaskan, salah satu syarat penggabungan mahram bisa dilakukan ketika jemaah yang telah dijadwalkan berangkat melunasi biaya perjalanan hajinya.
Aturan baru ini membuka kesempatan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar bisa berhaji lebih cepat. Mengingat masa tunggu rata-rata nasional mencapai 26,5 tahun lamanya.
Ambari bilang, calon jemaah haji di salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan harus menunggu 46 tahun agar bisa melaksanakan ibadah haji.
Hal ini tidak terlepas dari minimnya kuota di wilayah tersebut dan tingginya antusias masyarakat yang ingin berhaji.
"Memang ini karena antusiasnya tinggi, kemudian kuotanya juga lebih sedikit," kata Ambari.
Sementara itu, waktu tunggu jemaah haji paling cepat ada di Kalimantan Timur dengan waktu tunggu hanya 8 tahun.
"Kalau yang paling jarang itu di Kalimantan Timur di Kabupaten Mahakam Ulu," sambung Ambari.
Meski demikian, tidak berarti calon jemaah haji bisa mendaftarkan diri di kabupaten dengan waktu tunggu paling singkat.
Sebab syarat pendaftaran calon jemaah haji harus berdasarkan alamat yang tercantum dalam identitas diri seperti KTP.
"Pendaftaran sesuai dengan KTP, enggak bisa pindah ke wilayah lain buat pendaftaran, kecuali kalau sudah pindah KTP," tutur Ambari.
Sebagai informasi, Siskohat memberi layanan tidak hanya saat musim haji berlangsung. Mereka bekerja sepanjang tahun untuk mengelola data dan informasi seputar data jemaah haji.
Siskohat, kata Ambari menghimpun data jemaah dari berbagai wilayah untuk kemudian dibentuk menjadi setiap kelompok terbang (kloter) di kabupaten, embarkasi dan sebagainya.
Data jemaah tersebut kemudian diolah untuk digunakan berbagai layanan, misalnya kepentingan maskapai penerbangan, penyediaan layanan bus, tempat tinggal, konsumsi, kesehatan dan sebagainya.
"Jadi sebenarnya kami ini bekerja sepanjang tahun, dari memproses nominasi yang berhak lunas, sampai jemaah haji kembali lagi ke Tanah Air," kata Ambari.
Tak hanya itu, Siskohat juga menjalankan sistem informasi terpadu yang bisa diakses publik.
Semisal jadwal keberangkatan dan kedatangan jemaah dari dan ke Tanah Air.
Sehingga memberikan kepastian bagi jemaah atau keluarganya.