Tak kayak Tedjo, Menteri Luhut cuek soal kisruh ketua KY dan Sarpin
Menurut Luhut, dibanding sengketa itu, masalah ekonomi lebih krusial untuk dibahas ketimbang masalah sengketa.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, penyelesaian sengketa pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin atas dua komisioner Komisi Yudisal (KY) pada dasarnya lebih afdol dilakukan secara internal. Menurut dia, dibanding sengketa itu, masalah ekonomi lebih krusial untuk dibahas ketimbang masalah sengketa.
"Menurut saya itu urusan internal mereka, biar mereka selesaikan, enggak usah kita mengangkat-ngangkat yang tak perlu diangkat ke atas. Masih banyak masalah serius lain, yang perlu kita konsennya," ujar Luhut di gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/8).
Bagi Luhut, masalah Hakim Sarpin dan komisioner KY tidaklah seserius persoalan ekonomi yang seharusnya lebih ditanggapi. Oleh karena itu, ia meminta agar semua orang tidak menjadikan sengketa itu sebagai persoalan yang menyita jalannya roda pemerintahan.
"Masalah ekonomi ini, masalah serius. Masalah global ekonomi serius, masalah ekonomi domestik harus kita tangani, kita fokus di situ," pungkas dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengkhawatirkan reshuffle Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijanto mempengaruhi proses mediasi dengan Hakim Sarpin Rizaldi. Hal itu terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri atas kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
"Jadi Pak Tedjo itu yang sudah berbaik hati melakukan inisiasi untuk mediasi tiba-tiba diganti ya," kata Imam di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Menurutnya, KY akan membuka komunikasi dengan Luhut Panjaitan yang dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Tedjo Edhy. Sebab, KY takut pemerintah abai terhadap komitmen mendamaikan keduanya.
"Paling tidak mengingatkan komitmen awal pemerintah untuk memediasi itu. Syukur-syukur kalau Pak Tedjo sudah menyampaikan itu juga," tuturnya.
Sejauh ini menurut Imam, permasalahan Hakim Sarpin dengan KY sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Meski KY tetap berharap Hakim Sarpin mencabut pengaduannya, namun KY juga menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada Kejaksaan.
"Pemerintah kan ingin memediasi, mudah-mudahan di Kejaksaan nanti itu goal-nya, tercapai mediasi itu," terangnya.
Imam berharap permasalahan yang menyangkut dua Komisioner KY bisa segera selesai. Dia yakin pemerintah tahu kepentingan masyarakat banyak terhadap fungsi pengawasan sebagai peran KY yang harus dijalankan.
"Karena kalau berlanjut ini saya khawatir menjadi preseden yang buruk. Setiap ada kita melakukan tugas seperti itu bisa diadukan dan menjadi tersangka," tutupnya.
Baca juga:
Hakim Sarpin tegaskan tak mau berdamai dengan ketua KY
Tak punya kewenangan, Bareskrim enggan jadi mediator buat ICW & KY
Menteri Tedjo sebut Hakim Sarpin belum mau cabut laporan di Polri
Pimpinan Komisi Yudisial sambut baik upaya mediasi dengan Sarpin
Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan
Kasus pencemaran nama Hakim Sarpin, Bareskrim periksa 2 pimpinan KY
Taufiqurrahman tegaskan KY punya wewenang kritik keputusan hakim
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Sultan Hamid II dilantik menjadi perwira KNIL? Pada tahun 1937, Hamid dilantik menjadi perwira KNIL dengan pangkat Letnan Dua. Selama berkarier di bidang militer, ia pernah ditugaskan di beberapa daerah seperti Malang, Bandung, Balikpapan, dan sebagainya.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.