Tak Tahan Berkali-kali Jadi Korban KDRT, Istri Polisikan Suami
Yovi sudah beberapa kali melaporkan perbuatan kasar suami ke polisi, namun sering berujung damai.
Yovi Baun (46), warga RT 11, RW 04 Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suami, Thobias Oetpah (46). Yovi yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu, sering menjadi obyek kekerasan Thobias yang bekerja serabutan dan suka mengonsumsi minuman keras.
Tidak tahan dengan perlakuan Thobias, Yovi kemudian kembali mengadukan suami ke Polsek Kelapa Lima, pascadianiaya hingga luka. "Saya sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suami," ujarnya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Yovi sudah beberapa kali melaporkan perbuatan kasar suami ke polisi, namun sering berujung damai. "Saya selalu kasihan kalau dia masuk sel makanya saya selalu maafkan dia. Tetapi kali ini saya sudah tidak bisa maafkan perbuatannya. Biar diproses hingga tuntas," ujar Yovi sambil menangis.
Pada Selasa (26/5), usai mengerjakan pekerjaan di rumah majikan, Yovi pulang ke untuk menyiapkan makan bagi suami serta anaknya. Namun saat tiba di rumah, suaminya marah-marah lalu menuduh korban menggelapkan perhiasan tetangga mereka.
Tidak hanya marah-marah, pelaku langsung memukuli korban berulang kali pada wajah, kepala dan badan. Korban yang berusaha melindungi wajah dan kepala akhirnya tersungkur di atas sebuah kuburan didekat rumah.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah tetangga, namun pelaku terus mengejar Yovi hingga ke dalam rumah. Lagi-lagi pelaku memukuli korban hingga terluka dan berdarah.
Yovi hanya bisa berteriak minta tolong sehingga tetangga pun datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit Kota Kupang. Anggota dari Polsek kelapa Lima kemudian ke lokasi kejadian mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek.
"Pelaku sudah kita amankan dan korban menjalani visum ke rumah sakit Bhayangkara. Pelaku dan korban segera kita periksa," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, Kamis (28/5).
Pelaku sudah ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima, hingga 20 hari ke depan.
Baca juga:
Kapak Istri Hingga Tewas, Suami di Asahan Coba Bunuh Diri
Gara-gara Handphone Hilang, Anak Disiram Bensin dan Dibakar Sang Ayah
Covid-19 Lebih Mematikan Bagi Pria, Lockdown Tingkatkan Risiko KDRT Bagi Perempuan
Tak Bisa Tahan Amarah, Kholil Hajar Mantan Istri di Pinggir Jalan
Disiksa Selama 6 Tahun Menikah, IRT di Palembang Polisikan Suami
Akhir Hidup Tragis Pasutri di Jember Diduga Berlatar Ekonomi Ditambah Dampak Corona