Terancam dipecat MUI, Ishomuddin bilang 'siap pertaruhkan jabatan'
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ahmad Ishomuddin tak ambil pusing dengan ancaman pemecatan usai jadi saksi meringankan Basuki T Purnama. Dia dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam kasus penistaan agama.
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ahmad Ishomuddin tak ambil pusing dengan ancaman pemecatan usai jadi saksi meringankan Basuki T Purnama. Dia dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Saya menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi risiko apa pun, termasuk mempertaruhkan jabatan yang sejak dulu saya tidak pernah memintanya," ujar Ishomuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3).
Dia menjabat Rais Syuriah PBNU periode (2010-2015 dan 2015-2020) maupun Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2015-2020). Dia bersedia memenuhi permintaan kuasa hukum Ahok untuk bersaksi demi menegakkan keadilan.
Ishomuddin mengaku hadir di persidangan bukan atas nama PBNU, MUI, maupun IAIN Raden Intan Lampung, melainkan sebagai pribadi. Dia mengaku mau menjadi saksi ahli karena banyak orang berpikir ulang karena merasa takut.
"Tentu saya juga berharap agar seluruh rakyat Indonesia tenang dan tidak terus menerus gaduh apa pun alasannya hingga vonis dewan hakim diberlakukan," tuturnya.
Dia menegaskan jika kesaksiannya berdasarkan ilmu, sama sekali bukan karena dorongan hawa nafsu seperti karena ingin popularitas, uang atau keuntungan duniawi lainnya. Menurutnya, dia hadir sebagai saksi ahli karena memiliki kemampuan fiqih dan ushul al-fiqh.
"Sungguh tidak adil dan bertentangan dengan konstitusi jika saya disesalkan, dilarang, dimaki-maki, diancam dan bahkan difitnah karena kesaksian saya itu, baik di dunia nyata maupun di dunia maya," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas membantah pihaknya telah resmi melakukan pemecatan, namun dia mengakui banyak desakan untuk mengambil tindakan. Alasannya, Ishomuddin dianggap tak sejalan dengan MUI karena terkesan membela Ahok dalam persidangan.
"Yang mengusulkan Ishomuddin dipecat bukan hanya MUI, orang di jalan juga mengusulkan dipecat, karena pandangannya tidak sejalan dengan MUI," kata Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Anwar menjelaskan sampai hari ini dia belum menandatangani surat pemecatan. Setiap pemecatan di MUI harus ditandatangani oleh Sekjen dan ketua umum.
"Kalau pecat pakai SK, saya sebagai Sekjen belum pernah menandatangani SK pemecatan," katanya.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
Baca juga:
Penasihat hukum targetkan kasus Ahok diputuskan hakim tanggal 9 Mei
Jelang akhir sidang, pengacara Ahok masih punya 6 saksi ahli
Kuasa hukum sebut saksi ahli agama Ahok sempat dapat teror
Jadi saksi meringankan Ahok, Ishomuddin terancam dipecat MUI
Saksi Ahok: Tak patut warga jadi hakim atas kasus berdasarkan nafsu