Terlibat Pengeroyokan, 2 Bule di Bali Menyerahkan Diri ke Polisi
Dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pengeroyokan kepada WN Ukraina berinisial ZO (53), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Bali. Dua bule itu berinisial AT (48) asal Rusia dan ID (37) asal Ukraina. Sementara dua warga lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu masih dilakukan pencarian.
Dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pengeroyokan kepada WN Ukraina berinisial ZO (53), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Bali. Dua bule itu berinisial AT (48) asal Rusia dan ID (37) asal Ukraina. Sementara dua warga lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu masih dilakukan pencarian.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, dua WNA ini menyerahkan diri setelah polisi berkoordinasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Kami berkomunikasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali. Dan kita bersyukur tanggal tiga kemarin atas komunikasi yang intensif dengan konsul kehormatan dan beberapa pihak, akhirnya tadi malam menyerahkan diri dua warga negara asing, satu Rusia dan satu Ukraina," kata Suratno di Mapolda Bali, Jumat (4/2).
Polisi akan menggali keterangan dari WN Rusia dan Ukraina tersebut, untuk melacak dua warga yang kini masih buron.
Baca juga:
Polda Bali Tangkap Dua Bule Viral Keroyok WNA di Kuta Utara
Komplotan WNA Pelaku Pengeroyokan di Bali Terancam Dideportasi
Ngaku Polisi Internasional, Komplotan Bule Aniaya WN Ukraina di Bali
Propam Usut Laporan Kasus Dugaan KDRT Anggota Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pengeroyokan dan Pengerusakan di Solo
Cemburu Istri Didekati, Seorang Pria Ajak 2 Orang Tikam Teman
"Kita lebih intensif lagi mengambil keterangan dari kedua orang yang masih kita amankan untuk mencari dua orang yang terlibat. Tapi dari dua yang kita amankan adalah yang melakukan tindakan pemukulan," terang Suratno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pengeroyokan ini berawal dari peristiwa saling lapor antara ZO dan si penyewa motor yaitu VK (30) asal Ukraina.
"Kejadian ini saling lapor cuman yang viral adalah kejadian kemarin yaitu pengeroyokan di pinggir jalan," imbuhnya.
Peristiwa berawal di hari Senin (31/1), VK dan pacarnya berinisial VA yang juga dari Ukraina menyewa sepeda motor ke CML (26), warga negara Indonesia (WNI) sekaligus pacar dari ZO.
Lalu pada Selasa (1/2), sepeda motor yang disewa hilang dicuri sehingga tidak dikembalikan ke CML. Sehingga CML dan ZO bersama satu rekannya berinisial TK yang juga warga Ukraina mendatangi VK ke vila. Di sana terjadi keributan dan persekusi terhadap VK.
Karena VK menganggap dirinya dipersekusi, maka VK meminta bantuan dan menelepon temannya WNI berinisial PU untuk menghubungi polisi. Namun sekitar 10 menit bukan polisi yang datang, tetapi empat warga asing dua di antaranya adalah AT dan ID yang sudah ditangkap.
Mereka berempat menaiki mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan menghidupkan rotator dan sirene tanpa pelat nomor polisi. Lalu empat warga asing itu keluar dari mobil dan salah satunya membawa pentungan.
Setelah itu, mereka mendatangi ZO dan salah satu dari empat orang itu melakukan pemukulan kepada ZO. Dia diseret dan dimasukkan ke dalam mobil bersama CML.
"Kemudian diikat dengan menggunakan tali, dan dibawa berkeliling dan disekap kurun waktu 1 atau 2 jam dan dilepaskan di daerah Canggu," imbuhnya.
Saat di dalam mobil keempat warga asing itu tidak melakukan penganiayaan kepada ZO dan CML. Saat diturunkan di daerah Canggu, keduanya lantas melapor polisi.
Sementara VK juga melaporkan ZO dan CML karena melakukan persekusi dan mengalami luka memar di leher bagian belakang. Sementara ZO yang dikeroyok juga mengalami luka bengkak di bagian rahang kiri, nyeri pada bagian pinggul, lecet di bagian punggung dan luka lecet lutut kiri dan kanan.
"Statusnya sekarang masih saksi. Karena (saling lapor), kita perlu dua alat bukti, visum sampai hari ini belum keluar dan baru pengakuan dan keterangan saksi, kita pengen lebih (dalam) lagi," ujarnya.
Sementara, terkait informasi empat warga asing mengaku polisi interpol saat melakukan pengeroyokan, menurut Suratno adalah kesalahan komunikasi.
"Itu sepertinya hanya miss komunikasi di media. Karena waktu itu VK hanya minta bantuan ke salah satu warga Indonesia berinisial PU untuk memanggil polisi, ternyata yang datang adalah kelompok dari teman-teman Rusia ini," ujarnya.
Selain itu, soal ada perampasan handphone dari sekelompok warga asing itu juga tidak benar. Karena, handphone yang dirampas milik CML jatuh di TKP dan ditemukan polisi dan akan dikembalikan.
"Perampasan handphone yang muncul, ternyata fakta yang kita dapatkan handphone itu ternyata jatuh. Kemudian diamankan oleh seorang polisi kemudian dilaporkan bahwa dia mendapatkan headphone di lokasi dan sekarang akan diserahkan," ujarnya.
Sementara terkait sepeda motor yang hilang juga belum diketahui kejelasannya dan belum tentu milik CML karena bukti-buktinya belum akurat.
"Motor itu masih baru, pelatnya masih pelat putih. Jadi ketika dia (CML) lapor, kita tanyakan, ini siapa yang punya hak milik ternyata sewa nyewa menggunakan kwintansi kosong, tidak ada tanggal, tidak ada penerima, tidak ada jenis motor yang disewa apa, nopolnya dan identitasnya. Sehingga itu, tidak bisa dijadikan alat atau alas kepemilikan motor tersebut. Waktu itu dia hanya laporan tindak penganiayaan," ujarnya.