Ternyata Ini Alasan Alice Guo Buronan Filipina Ngumpet di Indonesia
Pengacara Alice, Gugum melihat jika kasus dugaan pencucian uang yang menyeret Alice lebih kepada perihal masalah politik bukan persoalan pidana.
Buronan, Alice Guo atau Guo Hua Ping kini bersiap menghadapi proses hukum yang akan berjalan di Filipina. Setelah usahanya mencari suaka ke Indonesia gagal dilakukan.
Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Apa yang dituduhkan terhadap Alice Guo? Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.
-
Kapan Alice Guo ditangkap? Guo ditangkap pada hari Selasa (3/9) mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.
-
Siapa yang menjemput Alice Guo di Indonesia? “Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” kata dia.
-
Bagaimana cara Alice Guo ditangkap di Indonesia? “Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri,” kata dia.
-
Mengapa Alice Guo dideportasi ke Filipina? “Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9).
“Jadi secara jujur sebetulnya dia ingin mendaftarkan asylum (suaka), mendaftarkan suaka politik sebetulnya. Nah tetapi pihak pemerintah dari Filipina sudah datang ke sini dan ini under police to police operation,” kata pengacara Alice, Gugum Ridha Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (5/9).
Sebab, Gugum melihat jika kasus dugaan pencucian uang yang menyeret Alice lebih kepada perihal masalah politik bukan persoalan pidana. Karena, sampai dengan saat ini, kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tersebut.
“Iya. kalau kita melihat ini muatan politis karena berbeda rezim ya, sekarang, dan berbeda kebijakan. Makanya kan kalau political asylum itu memungkinkan kalau orang meminta perlindungan karena alasan politik. Kecuali kalau karena alasan pidana,” kata dia.
“Kemudian ada kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya kalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu nggak bisa berlaku surut ke belakang,” tambahnya.
Maka dari itu, Gugum menegaskan bahwa kliennya masuk ke Indonesia tidak melalui jalur ilegal. Karena Alice memiliki surat-surat seperti visa yang sah ketika masuk ke Indonesia sekitar pertengahan Agustus kemarin.
- Alice Guo Masuk Indonesia Secara Legal, Tidak Ada Pelanggaran Imigrasi
- Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
- Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia
- Penampakan Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Tangerang
Klaim itu disampaikan Gugum juga membantah kabar kalau Alice masuk ke Indonesia secara ilegal. Diawali pada 18 Juli 2024 meninggalkan Filipina, lalu menuju Malaysia, kemudian ke Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.
“Jadi keliatannya motifnya politik gitu ya dan juga keliatan di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal. Biar membuktikan tadi kita lihat paspornya, tidak sembunyi-sembunyi,” kata dia.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Filipina, Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah membantu dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.
"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata Benjamin.
Sementara diketahui Alice Guo hari ini akan segera dideportasi dari Indonesia sore ini untuk menjalani proses hukum. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban berhasil ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9) kemarin.
Dimana Alice Guo, dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Sebagaimana dikutip dalam laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024).
Alice Gou yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Meski, dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan Kejahatan.”