Tersangka Pencabulan Ini Bikin Heboh, Dandan Jadi Pocong saat ke Kantor Polisi
Tersangka kasus pencabulan berinisial RN (41), mendatangi Mapolda Sumatera Selatan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan. RN diketahui sudah dua kali melakukan sumpah pocong sebagai bantahan tuduhan itu.
Tersangka kasus pencabulan berinisial RN (41), mendatangi Mapolda Sumatera Selatan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan. RN diketahui sudah dua kali melakukan sumpah pocong sebagai bantahan tuduhan itu.
Kehadiran tersangka dengan seragam aneh itu sempat membuat heboh di kantor polisi, Senin (22/5). Lalu ia masuk ke ruangan Bid Propam dengan maksud menyerahkan surat permohonan keadilan.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
Tersangka juga mendesak penyidik melakukan gelar perkara kembali karena dia nilai cacat hukum. RN tidak ditahan dengan syarat wajib lapor.
Tersangka mengaku status hukum itu menjadi beban berat baginya terlebih tuduhan itu tidak benar adanya.
"Saya menanggung fitnah ini sangat lama, satu tahun. Saya minta polisi gelar perkara ulang dan tak lagi jadi tersangka," ungkap tersangka RN.
RN menyebut berencana datang ke Jakarta untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan kapolri. Agar menjadi perhatian, tersangka lagi-lagi bakal mengenakan kostum pocong.
"Saya mohon keadilan dengan cara saya, semoga presiden dan kapolri tahu kasus saya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyebut setiap orang berhak mengenakan seragam apapun. Sementara kasusnya diproses secara hukum yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa (pakai kostum pocong), yang enggak boleh itu yang enggak pakai baju," kata Supriadi.
Diketahui, RN membuat heboh kampungnya setelah melakukan aksi sumpah pocong yang disaksikan ketua RT setempat dan pengurus musala itu serta menjadi tontotan warga, Kamis (18/5). Saking ramainya warga yang melihat sampai berdesak-desakan dan memenuhi seisi tempat ibadah.
Mereka menyaksikan bagaimana RN dengan posisi badan tiduran dan dibalut kain kafan layaknya jenazah. Lalu RN mengucapkan sumpah yang ia tulis di kertas dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Selama 15 menit RN melakukan sumpahnya. Setelah waktu berakhir, ia melepas kain kafan dan bergegas pulang ke rumahnya tak jauh dari musala.
RN mengaku nekat melakukan sumpah pocong sebagai bentuk bantahannya terhadap tuduhan pencabulan terhadap bocah perempuan yang tak lain adalah tetangganya. Dia siap menanggung apa pun ketika pengakuannya ternyata berbeda dengan kenyataan.
"Saya sama sekali tidak melakukan tuduhan itu, makanya saya tidak takut sumpah pocong," ungkap RN.
Ternyata, aksi sumpah pocong itu untuk kali kedua ia lakukan di tempat yang sama, tepatnya pada Oktober 2022. Pemicunya juga dalam kasus yang sama.
"Keluarga yang menuduh tidak puas, makanya saya ulangi lagi hari ini," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum RN Jhon Fredi Joniansa menjelaskan, sumpah pocong dilatarbelakangi laporan warga ke Polda Sumsel pada 16 Juni 2022 terhadap kliennya atas dugaan pencabulan. Dari penyelidikan, kliennya telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Walaupun klien saya sudah menyangkal, tapi statusnya naik jadi tersangka," ujarnya.
Sebagai bentuk bantahan, kliennya telah berusaha meyakinkan pelapor bahwa ia tidak melakukan tuduhan itu dengan sumpah pocong pada Oktober 2022. Kliennya kembali mengulangi sumpah mubahala dengan atribut jenazah dengan tujuan membersihkan nama baiknya atas tuduhan itu.
"Klien saya sudah berserah diri kepada Tuhan atas sumpah pocong yang ia lakukan, apapun risikonya siap ia tanggung," pungkasnya.
(mdk/cob)