Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang akan Diserahkan Orang Tua ke Polisi
MSA, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati dikabarkan akan diserahkan oleh orang tuanya pada polisi. Hal ini terjadi setelah adanya pertemuan antara tim negosiasi dengan keluarga tersangka.
MSA, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati dikabarkan akan diserahkan oleh orang tuanya pada polisi. Hal ini terjadi setelah adanya pertemuan antara tim negosiasi dengan keluarga tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tim negosiasi dari Direktorat Intelijen Polda Jatim telah berhasil menjalin komunikasi dengan keluarga tersangka MSA. Ia menyebut, tim tersebut juga diterima dengan baik oleh keluarga MSA.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
"Kemarin yang rencana saya mau silaturahmi, ternyata dari tim negosiasi dari Polda Direktorat Intel, alhamdulillah diterima baik oleh keluarga," ujarnya, Rabu (26/2).
Ia menambahkan, ibu tersangka pun juga sudah meminta konfirmasi penjelasan terkait dengan kasus yang tengah membelit sang anak. Setelah mendapatkan penjelasan, keluarga pun berjanji akan menyerahkan tersangka pada polisi.
"Kemarin sudah datang untuk ibunya dan meminta konfirmasi dan insya Allah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan datang dan kita akan periksa. Pihak orang tua akan segera menyerahkan anaknya untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa selama ini terjadi miskomunikasi dalam keluarga tersangka. Sebab selama ini keluarga tersangka selalu menerima berita yang berseberangan.
"Ini ada kurangnya komunikasi dan adanya berita yang mungkin berseberangan, berita hoaks. Dan saya sampaikan beliau insya Allah dalam waktu dekat karena masih ada kegiatan-kegiatan yang diselesaikan nanti akan hadir," terangnya.
Sebelumnya, MSA dilaporkan oleh seorang santrinya lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul. Laporan terhadap seorang pengasuh Ponpes di Jombang ini ditandai dengan adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara yang telah dikeluarkan oleh Polres Jombang.
Berdasarkan data yang didapat, SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang. Surat tersebut tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, MSA terhitung sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. Informasinya, Sabtu (15/2) lalu sejumlah polisi berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun upaya tersebut gagal lantaran dihalangi oleh sejumlah pendukungnya.
Baca juga:
Ancam Pakai Kapak, Seorang Dukun di Bandung Barat Cabuli Anak Tiri
Ancam Bunuh dan Ceraikan Istri, Arman 2 Tahun Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil
Jika Terbukti Cabuli Siswi, Kepala Sekolah di Badung Bakal Dipecat
Perkosa Siswi Selama 4 Tahun, Kepsek di Badung Diduga Ancam Sebar Foto Bugil Korban
Siswi di Bali, Dicabuli Kepala Sekolah Sejak Kelas 6 SD hingga SMA
Kakek Karsa Diciduk Polisi Setelah Mencabuli Lima Bocah di Masjid