Terungkap, Pria Terkapar di Tengah Jalan Denpasar Ternyata Dikeroyok Debt Collector
Polresta Denpasar, Bali, berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di jalan. Kasus ini sempat membuat geger pengguna jalan di Denpasar.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di jalan. Tujuh pelaku bernama I Wayan Sadia (40), Fendy Kaimana (31) Benny Bakarbessy (42), Jos Bus Likumahwa (30), Gusti Bagus Christisn Alevanto (23) alias Elvan, Gerson Pattiwelapia (23) dan Dominggus Bakar Bessy alias Boncu (23).
Sementara untuk korban merupakan kakak beradik bernama Gede Budiarsana (34), dan kakaknya bernama Ketut Widiada (37) alias Jro Dolah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
"Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan tujuh pelaku," kata Kapolres Denpasar Kombes Jansen A Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (26/7).
Peristiwa yang terjadi di Simpang Jalan Subur, Kelimutu, Monang-maning, Denpasar, Bali, Jumat (23/7) sekitar pukul 16.45 WITA itu dipicu tunggakan kredit sepeda motor.
"Jadi diduga satu tahun tidak membayar kredit," lanjut Jansen.
Sepeda motor tersebut milk Ketut Widiada. Kronologi kejadian saat itu sekitar pukul 14.00 WITA, empat orang debt collector atau pelaku dari PT Beta Mandiri Multi Solusien datang ke indekos korban Ketut Widiada di Kubu Anyar Gang Satria 1, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, untuk menarik unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO yang dibawa korban, karena bermasalah dalam pembayaran kredit.
Selanjutnya, Ketut Widiada bersama empat debt collector menuju ke Kantor PT Beta Mandiri Multi Solusien. Korban mengendarai Honda Beat DK 6016 QF, dengan mengajak adiknya, Gede Budiarsana yang memakai sepeda motor Vario DK 4266 XJ untuk meyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun saat di Kantor PT Beta Mandiri Multi Solusien para pelaku dan korban terjadi keributan sehinga berujung pengeroyokan kepada kedua korban.
"Setelah tiba di lokasi ada pembicaraan dan tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi keributan dan akhirnya berlanjut kepada pengeroyokan terhadap korban," imbuhnya.
Kemudian kakak beradik tersebut melarikan diri. Para pelaku mengejar. Sesampainya di lokasi kejadian, Gede Budiarsana ditebas dengan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia di tempat.
Sementara, kakak korban Ketut Widiada mengalami luka robek pada bagian kepala dan berhasil menyelamatkan diri.
"Kemudian diduga korban (Gede Budiarsana) saat itu kehabisan darah dikuatkan oleh saksi yang melihat," ujarnya.
Pelaku utama adalah I Wayan Sadia yang melakukan penebasan kepada korban hingga tewas. Kemudian untuk pelaku lainnya ada yang memukul korban dengan tangan kosong, serta ada yang melempar batu dan kursi plastik kepada korban.
"Korban dikejar sampai ke Simpang Subur dan terjadilah penebasan dengan pedang oleh pelaku," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang gagang pegangan terlepas yang digunakan pelaku I Wayan Sadia untuk menebas korban. Empat pedang yang ditemukan di Kantor PT Beta Mandiri Multi Solusien, tiga kursi plastik untuk melempar korban, sebuah batu untuk melempar korban, dua sepeda motor milik korban yang dibawa ke PT Beta Mandiri Multi Solusien.
"Modus pelaku melakukan penganiayaan secara bersama terjadap korban dengan menggunakan sajam yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Jansen.
Baca juga:
Diduga Korban Pembunuhan, Pria Bersimbah Darah Terkapar di Tengah Jalan Denpasar
Sakit Hati Diperlakukan Kasar, Karyawan Bunuh Pengusaha Barang Bekas di Aceh Timur
Kesal Tak Dipinjami Uang, Kliwon Bunuh IRT Saat Suami Salat Jumat
Tak Terima Ditampar Depan Umum, Pemuda di OKU Timur Bunuh Remaja 19 Tahun
Ini Alasan Polri Belum Serahkan Dua Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI
Cekcok, Pria di Makassar Tewas di Tangan Keluarganya Sendiri