Tiga copet asal Aljazair diringkus polisi di Bali
Polsek Kuta meringkus tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair. Para komplotan copet ini bernama Mohamed Triki (52), Nour El Islam Manaa (31) dan Islam Bettayed (21).
Polsek Kuta meringkus tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair. Para komplotan copet ini bernama Mohamed Triki (52), Nour El Islam Manaa (31) dan Islam Bettayed (21).
Ketiga copet WNA ini diringkus oleh polisi setelah beraksi di tiga TKP yang berbeda, yakni: di Warung Bakso Budjangan Jalan By Pass Ngurah Rai, nomor 11 Simpang Dewa Ruci, Kuta, Sabtu (21/4) sekitar pukul 18:30 Wita. Kemudian di Restaurant BO and Bun di Jalan Raya Basang Kasa, Seminyak Kuta, Minggu (22/4) sekitar pukul 21:30 Wita. Lalu di Warung Pepe Jalan Dewi Sri Kuta, Senin (23/4) sekitar pukul 21:00 Wita.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Tertangkapnya para pelaku, berdasarkan laporan dari korban. Kemudian, pihak Kepolisian mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi dan mencari petunjuk melalui rekaman CCTV yang terpasang di TKP.
Selanjutnya, tim Operasi Kriminal (Opsnal) Polsek Kuta pada Senin (23/4) sekitar pukul 23:30 Wita, melihat ketiga pelaku keluar dari Warung Pepe dengan tergesah-gesah dan polisi melakukan pengejaran pada para pelaku. Hingga ketiga komplotan copet ini berhasil ditangkap di depan Food Court Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menyebutkan sebelum beraksi para pelaku melakukan survei terhadap warung atau restoran yang disasar. Kemudian, saat suasana ramai mereka melakukan aksinya dengan cara berdesak-desakan untuk mencopet.
"Sasaran para pelaku ini para ibu-ibu yang sedang nongkrong dan kemudian melakukan pencurian tas milik pengunjung. Peran mereka juga berbeda-beda, ada yang bagian mengawasi, ada yang memberikan kode dan ada yang mengambil barang," ucapnya di Mapolsek Kuta, Kamis (26/4) sore.
Berdasarkan pengakuan, para pelaku berasal dari Aljazair, kemudian menuju Kuala Lumpur Malaysia, dan bersama-sama traveling ke Bali.
"Mereka bertiga sudah tiga minggu di sini, dan menginap di Home Stay di kawasan Jalan Kartika Kuta. Katanya, mereka kenalannya di Kuala Lumpur dan traveling ke Bali. Sampai, di sini mereka membuat kelompok kejahatan kriminalitas," imbuh Kapolsek.
Hasil kejahatan para komplotan copet ini digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencopetan di Bali.
"Untuk barang yang diambil jenisnya sama, rata-rata mereka mengambil eletronik (handphone) dan uang. Mereka baru mengaku di tiga TKP, tapi sekarang masih kita kembangkan kemungkinan ada TKP lainnya," ujar Kapolsek.
Selain itu, untuk hasil barang copet seperti handphone, para pelaku menjualnya secara manual. Namun, dimana mereka menjualnya polisi masih memprosesnya.
"Mereka menjualnya secara manual, dan dimana mereka menjual masih kita proses. Pasal yang kita kenakan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Pasal 363, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolsek.
Untuk barang bukti yakni satu buah tas kulit warna merah, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, dua baju kaos warna merah dan satu baju kaos singlet warna hitam.
Baca juga:
Agar tak dicurigai, ibu rumah tangga di Palembang simpan hasil copet di bra
Aksi polisi amankan terduga copet di JPO Gelora Bung Karno
Kehabisan uang saat bulan madu, suami istri copet iPhone 6 di Malioboro
Usai pinjam duit buat bayar sekolah anak, Ida kecopetan di angkot
Soal kabar geng pencopet di kawasan Sarinah, Sandiaga minta polisi tindak tegas
Loncat dari kereta api, terduga copet tewas