TNI AL Ajukan Penghapusan 22 KRI Karena Tak Layak Beroperasi
Kapal-kapal itu diajukan untuk dilakukan penghapusan karena menganggu operasional dermaga.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono mengungkap, ada 22 KRI yang diajukan untuk dilakukan penghapusan. Dua kapal perang, yaitu eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513, telah diajukan persetujuannya ke DPR hari ini (27/1).
"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari 2 kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR," ujar Yudo saat rapat di Komisi I DPR RI, Kamis (27/1).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Apa tugas utama Korps Marinir TNI AL? Sebagaimana kita tahu, Korps Marinir adalah satuan unit pada TNI AL yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, hingga pembina kekuatan serta kesiapan operasi satuan.
-
Apa yang dilakukan oleh pasukan elite TNI di kapal selam? Satuan elite kapal selam Angkatan Laut Republik Indonesia pernah mendapat tugas khusus dari Presiden. Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Kondisi kapalnya sudah parah. Di antaranya ada yang tenggelam, yaitu KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus.
"Dari 22 kapal yang kita ajukan penghapus ada tiga kapal yang sudah tenggelam," ujar Yudo.
Kapal-kapal itu diajukan untuk dilakukan penghapusan karena menganggu operasional dermaga. Kata Yudo, keberadaan kapal-kapal tersebut menganggu fungsi dermaga yang didahulukan untuk kapal siap operasional.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita apabila dengan dermga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujar Yudo.
Selain dua kapal yang sudah diajukan untuk penghapusan, ada satu lagi kapal yang menunggu persetujuan DPR RI. Satu kapal ini sudah muncul keputusan presiden untuk dihapus, yaitu KRI Teluk Sampit 515.
"Jadi tidak 2 kapal, namun 3 kapal," kata Yudo.
Baca juga:
DPR Setujui Penjualan Dua Kapal Perang
Peran Jadi Ibu Rumah Tangga Tuai Sorotan, Khofifah Beri Pujian ke Prajurit Wanita AL
Jenderal Bintang Satu TNI Datang, Begini Kompaknya Napi Militer Beri Salam 'Komando'
Tegas Panglima Jenderal TNI Andika, Tindak Pidana Prajurit TNI 'Gak Bisa Ditawar'
VIDEO: Panglima TNI Andika Ingatkan Korps Marinir Tak Main di Area Abu-Abu, Ada Apa?