Update Terbaru Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL, Tiga Saksi Diperiksa Polisi
Selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Update Terbaru Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL, Tiga Saksi Diperiksa Polisi
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana dengan terlapor suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana. Selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Dalam proses penyidikan ini, 3 orang saksi sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (5/6).
Proses Penyidikan
Proses penyidikan masih terus dilakukan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah dilaporkan pada pertengahan tahun 2022 lalu.
"Prosesnya masih berlangsung, sudah naik penyidikan. Laporan tahun 2022 pertengahan,” ujar Ade.
Pemeriksaan Saksi
Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih terus melakukan pendalaman termasuk permintaan keterangan dari tiga orang saksi terperiksa.
“Penyidik Satuan Reskrim Jaksel sedang dilakukan pendalaman atas dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh perempuan inisial A dan terlapor T. Saat ini masih dalam penyidikan," kata Ade.
Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M
Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang menyeret nama Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut temuan itu terkait hasil audit eksternal yang telah menjadi barang bukti. Di mana, temuan audit itu ternyata lebih kecil dari Rp6,9 miliar.