Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Nasib naas dialami Muhammad Hafifi (28 tahun) yang merupakan seorang petugas pemilu di Jember. Pada Kamis (25/1/) lalu, ia dilantik sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) di Desa Pace, Kecamatan Silo.
Warga Dusun Sukmoilang, Desa Pace ini baru saja dilantik di balai desa setempat pada Kamis pagi yang juga dihadiri oleh keluarga besarnya.
Namun hanya selang beberapa jam usai dilantik, Hafifi memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Ia memilih untuk terjun ke sumur tua sedalam sekitar 30 meter, yang ada di dekat rumahnya. Sumur itu juga berada di dekat makam sang ayah.
Kerabatnya yang mendapat curhatan itu, menyarankan korban untuk segera mengambil air wudlu dan pergi ke makam sang ayah untuk kirim doa.
“Kebetulan makam sang ayah itu dekat dengan rumah korban. Dan di sana juga ada sebuah sumur,” sambung Na’i.
Kerabatnya itu juga ikut menemani korban mengaji di depan pusara makam ayah korban. Setelah mengaji, korban tiba-tiba beranjak ke sumur tua yang ada di dekat makam.
“Saat itu sebenarnya juga sudah dicegah oleh kerabatnya, agar jangan mendekati sumur tua itu. Tapi kalah cepat,” jelasnya.
Korban tiba-tiba langsung loncat ke dalam sumur tua sebelum sempat dicegah oleh kerabatnya. Mengetahui hal itu, kerabat korban langsung menghubungi kepala desa yang rumahnya berdekatan lokasi kejadian. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Sempolan.
“Evakuasi dilakukan oleh Basarnas. Kami saat itu juga menghimbau warga untuk tidak mengevakuasi sendiri karena sumurnya cukup dalam,” papar Na’i.
Selang beberapa jam kemudian, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Pemeriksaan luar tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan otopsi dan ingin langsung memakamkan jenazah korban.
“Apalagi ada saksi yang melihat sejak korban berangkat dari rumah hingga loncat ke dalam sumur,” pungkas Na’i.
Dari hasil pengumpulan informasi yang dilakukan polisi, diduga korban nekat bunuh diri karena depresi. Sebab memiliki penyakit berupa benjolan di kepala yang tidak kunjung sembuh.
Motif Bunuh Diri
Belakangan terungkap, sumur yang menjadi lokasi bunuh diri korban itu, juga menjadi tempat yang sama dengan lokasi meninggalnya ayah korban.
"Ternyata, setelah ditelusuri, bapaknya juga meninggal beberapa tahun yang lalu juga sama kasusnya, nyemplung (meloncat) ke sumur itu,” tutur AKP Muhammad Na’i, Kapolsek Sempolan yang membawahi wilayah Kecamatan Silo, saat dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (26/01).
Sejumlah saksi termasuk keluarga korban mengatakan, korban Hafifi selama beberapa waktu terakhir memiliki gejala atau kecenderungan yang mengarah pada depresi usai benjolan di kepalanya tak kunjung sembuh.
"Mungkin semacam depresi, dia tidak gila, tapi banyak pikiran. Mungkin karena sakit tidak sembuh-sembuh,” lanjut Na’i.
Rindu Ayah yang Sudah Meninggal
Sebelum bunuh diri, korban ditemani istri dan juga keluarga besarnya menghadiri pelantikan sebagai KPPS di balai desa setempat. Setelah pelantikan, ia menyampaikan keluh kesahnya kepada seorang saudaranya. Sembari menerawang, korban menyampaikan betapa ia memendam kerinduan yang mendalam kepada sang ayah yang sudah meninggal beberapa tahun silam.
KPU Jember Segera Cari Pengganti
KPU Jember ikut berduka cita atas insiden itu. KPU Jember segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan Muhammad Hafifi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pace, Kecamatan Silo yang bunuh diri dengan cara loncat ke sumur.
"Sebelumnya kami sampaikan bela sungkawa yang mendalam atas peristiwa. Semoga keluarga yang ditinggal di beri ketabahan," ujar Andi Wasis, komisioner KPU Jember.
Jika tidak ada kelebihan, maka KPU Jember segera melakukan penunjukan langsung, mengingat pencoblosan pemilu sudah kurang dari satu bulan lagi. Seluruh petugas KPPS yang telah dilantik akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) sebagai petugas pemilu, pada hari Minggu (28/01/2024) besok.
“Sehingga petugas KPPS yang akan menggantikannya, akan kita beri bimtek secara khusus oleh PPK dan PPS di tingkat kecamatan,” pungkas Andi.