Usai ditangkap, polisi serahkan Anwar ke Kanwil Kemenkum HAM DKI
Setelah melakukan pemeriksaan pada Ade Irma, polisi akan melakukan rekonstruksi ulang pelarian Anwar di Rutan Salemba.
Sehari pasca penangkapan Anwar alias Rizal bin Kiman (26) di Bogor, Jawa Barat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyerahkan napi yang kabur dari Rutan Salemba itu ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi DKI Jakarta untuk dikembalikan ke Rutan Salemba. Penyerahan buron Anwar itu langsung diterima oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman.
"Saudara Anwar hari ini kami serahkan kepada Kanwil DKI (Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti di gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, (15/7).
Meski telah dikembalikan ke pihak Kemenkumham, Anwar belum dikembalikan ke rutan. Sebab pihak kepolisian masih memerlukan Anwar untuk pemeriksaan Ade Irma Suryani (istri Anwar) yang turut serta dalam membantu pelarian Anwar.
"Namun hari ini juga kami bon untuk pemeriksaan saudari Ade Irma Suryani sebagai saksi," tambah Khirsna.
Rencananya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Irma, polisi akan melakukan rekonstruksi ulang pelarian Anwar di Rutan Salemba.
"Kemungkinan hari Minggu akan ada rekonstruksi pelarian yang bersangkutan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Anwar terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswa SMP ini kabur dengan menggunakan pakaian wanita. Anwar saat itu kabur dengan menggunakan daster batik berwarna coklat dan menggunakan kerudung hitam langsung. Tak hanya itu, Anwar juga memakai lipstik untuk menyempurnakan penyamarannya.