Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah
Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.
Rakyat dapat tidur dengan nyenyak tanpa khawatir tanahnya akan dirampas oleh mafia tanah.
- Raja Antoni: Hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 21.462 Bidang per Tahun
- Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah
- Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah
- 110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, saat menyerahkan 500 sertipikat tanah di Pekanbaru, Riau, pada Rabu 24 Januari 2024.
Sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN tersebar di berbagai kelurahan diantaranya Kelurahan Muara Fajar Barat, Umbah Sari, Sidomulyo barat, dan Tengkerang Tengah.
Dalam sambutannya, Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah. Sehingga dapat meminimalisir terjadi sengketa tanah.
“Maka dari itu sertipikat ini sangatlah penting untuk tanah Bapak/Ibu. Karena menjadi bukti kepemilikan sehingga nanti tidak bisa orang lain mengakui tanah Bapak/Ibu,” kata Raja Antoni.
Selain itu, Raja Antoni juga menjelaskan bahwa sertifikasi tanah di era kepemimpinan Presiden Jokowi meningkat pesat dibanding dengan pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, pada Era Jokowi, sertifikasi tanah menjadi 7 juta sertipikat pertahun padahal sebelumnya hanya 500 ribu sertifikat pertahun.
“Peningkatan sertifikasi tersebut karena program Presiden Jokowi yang bernama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” sambung Wakil Menteri ATR/BPN yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Raja Antoni menambahkan, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank. Sehingga apabila di antara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal.
"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," imbuh Raja Antoni.
Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik seperti melakukan fotocopy supaya sertipikatnya dimiliki beberapa rangkap.
"Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotocopy. Sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Pekanbaru," pungkas Raja Antoni.