Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Warga Depok Jawa Barat kehilangan ratusan juta rupiah, gegara-gara kena tipu investasi saham. Polisi turun tangan lakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Korban WS telah membuat laporan ke Polres Depok.
- Ditangkap, Perampok Agen Bank Pelat Merah yang Kenakan Seragam Polantas Ternyata Satpam
- OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
- Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
- Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
"Pelapor mengalami kerugian uang senilai Rp691 juta. Kasus ditangani Polres Metro Depok," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9).
Ade Ary mengatakan, kejadian berawal saat korban dimasukkan ke grup WhatsApp oleh seseorang. Adapun, nama grup kelompok belajar investasi.
Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding. Ketika itu, korban dijanjikan mendapatkan keuntungan berlipat. Namun, korban diminta menyetorkan uang sebagai syarat agar dapat menggunakan aplikasi tersebut. Di sana, kemudian korban bisa membeli beberapa saham yang tertera di aplikasi.
"Pelapor diminta setor uang untuk mendapatkan nomor sandi. Setelah mengirimkan bukti transfer, korban bisa membeli saham di aplikasi yang diberikan," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, investasi korban membuahkan hasil. Terlihat, keuntungan yang diperoleh. Sayangnya, keuntungan tak dapat dicarikan.
"Alasannya korban harus mengirimkan uang," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, korban sudah menyetorkan uang Rp691 juta. Namun, keuntungan investasi tak kunjung dapat dicairkan. Atas kejadian itu korban merasa tertipu.
"Saat ini sedang diselidiki oleh Polres Metro Depok," tandas dia.