Warga di Mamuju Bunuh dan Kuliti Buaya Sepanjang 4 Meter
Warga Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, membunuh dan menguliti buaya sepanjang empat meter.
Warga Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, membunuh dan menguliti buaya sepanjang empat meter. Satwa yang dilindungi tersebut ditangkap lantaran meresahkan warga. Buaya itu kerap mengikuti warga yang tengah beraktivitas di Sungai Budong-budong.
Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Mamuju, Ardi mengatakan, buaya yang dikuliti warga merupakan jenis buaya muara, dan habitatnya memang berada di desa tersebut.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Dari awal sudah habitatnya buaya, sebelum ada perkampungan itu sudah habitatnya memang buaya di situ," katanya, Senin kemarin.
Ardi menambahkan, alasan utama warga menangkap dan membunuh buaya itu, karena warga resah ketika turun menjaring atau menangkap ikan di sungai, buaya itu selalu mengikuti warga. Atas alasan itu, warga memanggil seorang pawang untuk menangkap.
Dia juga mengatakan, setelah buaya ditangkap, warga menombaknya hingga buaya besar itu mati. Setelah dipastikan mati, warga berinisiatif menguliti buaya tersebut lantaran tergiur harga kulit buaya yang mahal.
"Warga bilang, kenapa tidak kita coba kuliti saja itu buaya, sehingga buaya itu dikuliti," ujar Ardi.
Aksi kejam terhadap buaya itu tepergok petugas dari Polisi Kehutanan. Petugas kemudian menghentikan kegiatan itu. Petugas pun memberi peringatan, bahwa apa yang dilakukan warga itu salah, sehingga proses menguliti buaya itu dihentikan, kemudian buaya itu dikuburkan dan kulitnya tidak jadi diambil warga.
"Saya sudah sempat sampaikan kemarin, khususnya ke Pak Desanya, tolong dibantu kami dari Kementerian Kehutanan Balai KSDA, bahwa ini jenis buaya sudah masuk kategori dilindungi," katanya.
Untuk langkah awal, pihak BKSDA sudah memberikan teguran, namun tidak bisa langsung menegakkan aturan ke masyarakat, mengingat mereka belum tahu jika buaya merupakan hewan yang dilindungi Undang-Undang.
Ardi bersama Kepala Desa Babana juga telah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak lagi menangkap buaya yang ada di sungai, karena buaya itu merupakan satwa dilindungi dan pelakunya bisa terancam pidana. Sementara itu, untuk satu ekor buaya yang masih hidup, sudah dibawa ke kantor BKSDA Mamuju.
"Yang kecil itu sudah kami amankan dan akan kami bawa ke tempat penangkaran di Kabupaten Polewali Mandar," kata Ardi menambahkan.
(mdk/ray)