Warga Sumsel temukan dua ikan aligator ukuran jumbo di sungai
Ikan aligator termasuk ikan berbahaya, beruntung warga cepat melapor sehingga bisa direspons cepat. Hari ini diserahkan dan dimusnahkan. Untuk ukurannya sudah terbilang besar dan dewasa. Memiliki panjang 85 centimeter dan berat 4 kilogram.
Warga Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan dua ekor ikan aligator yang berukuran besar. Ikan perusak ekosistem air itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
Ikan pertama ditemukan warga Desa Belanti saat memasang bubu di sungai setempat, Jumat (29/6). Mereka kaget ikan itu tak seperti ikan pada umumnya karena memiliki panjang 85 centimeter dan berat 4 kilogram sehingga melapor ke Dinas Perikanan OKI.
-
Apa yang dipanen dari ikan arwana? Zaky mengatakan, yang dipanen dari ikan arwana biasanya adalah anakannya.
-
Bagaimana ikan asin diawetkan? Ikan asin adalah ikan yang diawetkan dengan cara diberi garam. Kandungan garam yang tinggi dalam ikan asin dapat menyebabkan dehidrasi pada bayi dan membuatnya merasa haus setelah mengonsumsinya.
-
Apa bukti kepunahan Ikan Pari Jawa? Hilangnya ikan pari Jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Sejak kapan ikan Arwana hidup di Bumi? Diperkirakan ikan Arwana telah hidup sejak 60 hingga 200 juta tahun yang lalu.
-
Bagaimana ikan purba ini bernapas? "Struktur berbentuk spiral diyakini memudahkan sirkulasi udara di permukaan, dan ikan bichir Afrika masa kini memiliki bentuk serupa untuk mengambil oksigen di atas air," ungkap Dr. Choo."Ciri ini muncul dalam beberapa garis keturunan tetrapomodorph pada periode yang hampir bersamaan selama Devonian Tengah-Akhir."
Kemudian, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (SKIPM) Palembang mendatangi lokasi penemuan ikan berbahaya itu. Dari situ, diketahui ada warga Desa Berkat yang memelihara ikan sejenis sejak dua tahun lalu dengan ukuran lebih dari satu meter dengan berat 8 kg. Akhirnya, warga menyerahkan kedua ikan tersebut dan selanjutnya dipotong di hadapan petugas.
Kepala SKIPM Palembang, Sugeng Prayogo mengungkapkan, ikan aligator termasuk jenis ikan yang berbahaya bagi ekosistem air dan bisa mengancam keselamatan manusia karena ukurannya sangat besar. Ikan ini masuk dalam 152 jenis ikan yang dilarang masuk ke Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
"Ikan aligator termasuk ikan berbahaya, beruntung warga cepat melapor sehingga bisa kita respons cepat, hari ini diserahkan dan kita musnahkan. Untuk ukurannya sudah terbilang besar dan dewasa," ungkap Sugeng, Kamis (5/7).
Menurut dia, pihaknya sengaja membuka posko penyerahan ikan invasif mulai 1-31 Juli 2018. Warga yang memelihara ikan invasif, seperti aligator, Arapaima, dan piranha dapat pidana penjara enam tahun sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
"Kami terus sosialisasi kepada masyarakat agar sadar terhadap jenis ikan yang dilarang dipelihara. Jangan sampai membahayakan orang banyak," ucapnya.
Baca juga:
Tinggal di daerah terlarang, Surip tewas diserang kawanan gajah di Lampung
Ikan Arapaima gigas seberat 30 kg ditangkap nelayan di Surabaya
Ini lokasi ikan arapaima dipelihara sebelum dilepasliarkan ke Sungai Brantas
Arapaima di Sungai Brantas milik warga Sidoarjo, total ada 30 ikan peliharaan
BKPIM ingatkan masyarakat, gigitan ikan Arapaima bisa sebabkan kematian manusia