1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
- Demokrat Rapat Anggaran Bareng Polri: Uangnya Belum Ada Pengamanan IKN Ditunda Dulu, Siapa yang Mau Dijaga di Sana?
- Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
- Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024
Dia membeberkan bahwa transaksi yang dilakukan untuk judi online oleh para anggota dewan tersebut mencapai lebih dari 63 ribu transaksi.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah (yang terjerat judi online)? Ya kita menemukan itu, lebih dari seribu orang," ujar Ivan dalam rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung DPR, Rabu (26/6).
Habiburokhman selaku Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan membawa isu tersebut ke rapat pleno selanjutnya.
"Saya sebagai anggota MKD, saya akan usulkan di rapat pleno agar kamu memanggil PPATK dan meminta data tersebut terkhusus hanya untuk data-data anggota DPR yang diinformasikan diduga terlibat bermain judi online," tutur Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR-RI, Rabu (26/6).
Terkait hukuman yang akan diberikan pada anggota dewan yang terlibat, Habiburokhman masih belum tahu pasti, namun pelaku akan memperoleh sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Enggak mau berasumsi, kalau di pedoman tata beracara sanksinya kan macam-macam, sanksi pelanggaran. Kalau di kode etik kan jelas Pasal 3 Ayat 2 anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian. Sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang, sanksi berat tergantung materi perbuatannya masing-masing," beber Habiburokhman.
"Kita (MKD) melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal, tapi kita juga enggak mau pakai jargon-jargon bahwa ini emergency atau ingin panggil Kapolri, enggak lah, biasa saja semua tapi kita maksimalkan fungsi pengawasan kita," sambungnya.
Selain membocorkan bahwa ada 1.000 lebih anggota legislatif yang terjerat judi online, Ivan juga membeberkan bahwa total dana yang dikucurkan seluruh anggota dewan yang terlibat judi online sebanyak Rp25 miliar.
Namun, Ivan menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penindaklanjutan data pelaku judi online yang dihimpun PPATK.
"Ke Pak Satgas ya," tukas Ivan.
Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih