7 Fraksi DPR Tolak Usulan PDIP soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
Mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habib di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
- Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Pemisahan TNI-Polri Bagian dari Reformasi
- Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024
- Rapat Kerja Anggaran Bersama DPR, Kemenhan: Kebutuhan Anggaran Keamanan dan TNI Tahun 2025 Sebesar Rp353,525 Triliun
- Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Senada dengan Habiburokhman, Ketua Fraksi PKB di DPR Jazilul Fawaid menegaskan pihaknya menolak usulan PDIP yang ingin institusi Polri kembali berada di bawah TNI dan Kemendagri.
"Setelah kami kaji, tetap pada struktur yang ada sekarang ini karena melihat argumentasi dan alasannya juga belum terlalu kuat," kata Jazilul.
Jazilul menyebut, perubahan Polri menjadi di bawah TNI dan Kemendagri tak akan berguna tanpa diikuti perubahaan kebudayaan di tubuh Korps Bhayangkara.
"Sesungguhnya yang paling penting itu kembali kepada polisi yang profesional saja kalau dirubah strukturnya tapi kulturnya sama ya sama saja. Enggak ada berubah apa-apa," ujar dia.
"Kulturnya budayanya yang dibangun tidak boleh main main tidak boleh juga ikut-ikut urusan-urusan yang bukan urusannya," sambungnya.