Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR
KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR RI untuk melakukan konsultasi membahas kemungkinan kotak kosong menang di Pilkada 2024.
Diketahui, hingga kini terdapat satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten yang akan melawan kotak kosong.
- KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
- DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
- KPU Konsultasi dengan DPR Soal UU Pilkada Usai Putusan MK pada 26 Agustus
- KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
"Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang, ke DPR. InsyaAllah awal minggu depan akan terjadwal. Surat permohonan konsultasi sudah kami kirimkan hari ini," kata Afif, saat konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9).
"Itu untuk menjawab situasi jika di daerah yang ada calon tunggal yang menang kota kosong," sambung dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Namun, hal itu bukan menjadi sepenuhnya kewenangan KPU. Sebab, faktor utama yakni pada para perseta pilkada 2024.
"Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPU ini adalah bagian dari upaya kita untuk menekan atau untuk membuka peluang agar potensi calon tunggal semakin minim," ungkapnya.
"Tapi tentu situasinya tidak hanya bergantung terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU, tentu bergantung juga pada peserta atau calon peserta pemilu atau pilkadanya," imbuh Afif.