Demokrat: Jika KLB Ilegal Tak Dibubarkan, Istana & Polisi Merusak Demokrasi
"Penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB," katanya, Kamis (4/3).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal. Hinca mengaku sudah mengecek ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait KLB tersebut dan polisi menyatakan tidak memberikan izin.
"Penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB," katanya, Kamis (4/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.
Karena tidak berizin, Hinca menegaskan, negara atau polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, kata dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.
"Kita protes keras. Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," ucapnya.
Hinca menyatakan, penyelenggaraan KLB ilegal itu justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja. Aktor intelektualnya ialah Moeldoko sebagai Kepala Kepala Staf Kepresidenan yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tuturnya.
Lebih lanjut, saat ini masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Maka, penyelenggaraan KLB yang ilegal itu harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
"Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum Partai Demokrat dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkum HAM," ucapnya.
"Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Baca juga:
Akun Twitter Diretas, Andi Arief Singgung Sosok 'Kakak Pembina'
Ahmad Yahya: SBY Mau Enggak Pasang Badan Bila Ketum Demokrat Bukan AHY?
Demokrat Sebut Upaya KLB Kader Pecatan akan Sia-Sia
Andi Arief Ungkap Tiket Pesawat Moeldoko Diduga Hadiri KLB Demokrat
Demokrat Bantah AHY Sadap HP Ketua DPC: Pelaku GPK-PD Makin Keblinger
Isu Kudeta Demokrat, Andi Arif Minta Mahfud Larang Moeldoko Langgar Hukum