DPR Cari Solusi soal Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu Habis Jelang Pemilu 2024
Doli mengakui ada kegalauan penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024. Kata dia, banyak yang meminta diperpanjang.
Masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah yang akan habis menjelang 2024 bisa memunculkan masalah. Apalagi habisnya masa jabatan tidak bersamaan, justru berbeda-beda.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan jalan keluar masalah masa jabatan penyelenggara Pemilu ini.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Siapa yang berkomitmen membantu KPU Kaltim untuk menunjang kelancaran Pemilu 2024? Pemerintah Provinsi Kaltim juga turut berkomitmen menyukseskan gelaran Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pemprov siap membantu memfasilitasi kebutuhan KPU kabupaten/kota demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Kami mengagendakan sewaktu mendiskusikan bagaimana kita hadapi situasi terjadi ketika Undang-Undang mengamanatkan rigidnya masa jabatan diselesaikan dengan situasi tahapan berjalan," ujar Doli dalam diskusi daring, Jumat (27/8).
Doli mengakui ada kegalauan penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024. Kata dia, banyak yang meminta diperpanjang.
Namun, dalam aturan tidak bisa dilakukan perpanjangan. Sehingga Doli mengatakan, akan dicari titik kompromi. Supaya tidak melanggar undang-undang dan masalah tidak muncul.
"Ini kita sedang cari titik kompromi gimana. Kita tak langgar UU situasi yang kita tak harapkan tidak terjadi," kata Doli.
Masalah ini terjadi karena masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah berbeda-beda. Namun undang-undang secara tegas masa jabatan lima tahun.
Namun, KPU RI tidak jadi masalah karena masa jabatannya akan habis di awal tahapan Pemilu.
"Kalau pusat tidak ada masalah. Pun nanti mereka melakukan pergantian di awal tahapan baru mulai. Mungkin jadi masalah di 2023 itu," ujar Doli.
Baca juga:
Mendagri Tegaskan Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Tetap Terselenggara
Survei Voxpopuli: Demokrat Masuk Tiga Besar, PSI di Atas PKS dan PPP
Mendagri: Kita Harus Lebih Percaya Diri untuk Pemilu 2024
Cerita Mendagri Temukan Calon Kepala Daerah Tempatkan Orang Titipan di Bawaslu
Sambangi KPU Partai PRIMA Siap Tarung di Pemilu 2024, Ajak Rakyat Lawan Oligarki