Fraksi PKS dan PKB Bertemu Bahas RUU Pemilu Hingga Omnibus Law
PKS ingin agar pembahasan RUU Omnibus Law dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga aset-aset negara.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bersilaturahmi ke kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8) hari ini. Dalam kunjungan ini, PKS dan PKB membahas sekaligus menyamakan persepsi terkait sejumlah RUU yang tengah dibahas DPR.
Dalam kunjungannya, Fraksi PKS dipimpin Ketua Fraksi Jazuli Juwaini bersama Sekretaris FPKS Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Komisi VIII F-PKS Bukhori Yusuf, Anggota Komisi II F-PKS Almuzamil Yusuf dan Mardani Ali Sera serta Anggota Komisi III F-PKS Nasir Djamil.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
"Kedatangan kami yang utama adalah silaturahmi sebagaimana yang sebelumnya dikomunikasikan kepada ketua Fraksi PKB. Dan yang selanjutnya untuk mendapatkan masukan serta membangun kesamaan persepsi dengan Fraksi PKB, terkait dengan RUU yang sedang dibahas di Baleg yakni RUU Perlindungan Ulama yang diubah menjadi RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama," kata Jazuli dilansir Antara.
Jazuli menambahkan pihaknya meminta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draf yang sudah dibuat oleh Fraksi PKS terutama dalam RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang diinisiasi oleh PKS.
"Kami minta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draf yang sudah kami buat. Karena kami mengetahui Fraksi PKB termasuk yang mendukung RUU Tokoh dan Simbol Agama yang kami gulirkan. RUU ini kalau bisa masuk ke Baleg, karena ini banyak menyangkut ulama, kiai dan tokoh agama yang harus kita lindungi," kata Anggota Komisi I DPR ini.
Selain RUU tersebut, kata Jazuli, PKS dan PKB juga membahas RUU Pemilu dan RUU Omnibus Law yang menjadi sorotan. Terkait RUU Pemilu, PKS mengusulkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di angka 5 persen.
"Kalau RUU Pemilu salah satu yang menjadi fokus Fraksi PKS adalah pada besaran Parliamentary Threshold (PT). Ada yang mengusulkan 7. Namun kami Fraksi PKS sendiri mengusulkan PT 5. Kami berharap kenaikan dilakukan secara bertahap atau gradual sehingga penyederhanaan terjadi secara alami, dengan kesadaran dan tanpa paksaan. Selain itu juga, Kami ingin proses demokrasi di Indonesia berjalan kondusif dan tidak konfliktual di masyarakat akibat pemasungan politik yang drastis," tutur Jazuli.
Kemudian RUU Omnibus Law, kata Jazuli, PKS ingin agar pembahasan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga aset-aset negara.
"Namun Fraksi PKS mengajak agar RUU Omnibus Law yang nantinya dibahas tetap dalam koridor konstitusional, mengedepankan kepentingan rakyat kecil dan UMKM, serta menjaga kepentingan dan kedaulatan nasional atas sumber daya dan aset-aset strategis bangsa," tandas Jazuli.
Baca juga:
DPR Harap Kebakaran Kejagung Tak Hambat Pengusutan Kasus Jiwasraya & Djoko Tjandra
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Golkar & NasDem Setuju Lanjutkan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker
7 Pasal Bermasalah dalam RUU Cipta Kerja versi Amnesty International
KAMI Sebut DPR Tak Salurkan Aspirasi Rakyat, Jadi Partai Tunggal Pemerintah