Jelang Pilkada, Mendagri Akan Sanksi Daerah Tak Maksimal Terkait Perekaman e-KTP
Tito mengaku telah memegang data daerah mana saja yang dinilai belum maksimal melakukan perekaman E-KTP sampai saat ini. Lebih kurang ada 131 daerah.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tinggal hitungan hari. Sesuai jadwal, pencoblosan dilakukan 9 Desember mendatang.
Agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi daftar pemilih pada pilkada serentak nanti dimaksimalkan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap memberikan sanksi bagi daerah yang tak maksimal melakukan perekaman E-KTP.
"Kami tekankan, kami akan memberikan reward and punishment daerah-daerah yang kita anggap nanti dalam perekamannya kurang, kita tak segan-segan akan berikan punishment," tegas Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Perekaman e-KTP dibutuhkan guna memaksimalkan keterlibatan masyarakat untuk turut memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2020. Sebab pada Pilkada nanti, e-KTP ataupun surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP bisa digunakan sebagai dokumen pegangan untuk bisa mencoblos.
"Kami telah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas Dukcapil untuk bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya," sebut Tito.
Tito mengaku pihaknya telah memegang data daerah mana saja yang dinilai belum maksimal melakukan perekaman e-KTP sampai saat ini.
"Kita sudah memiliki datanya daerah-daerah mana saja yang belum maksimal, 131 daerah," katanya.
Daerah tersebut dibagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama daerah yang belum melakukan perekaman di atas 10 ribu, yang kedua daerah yang belum melakukan perekaman lima hingga 10 ribu, dan yang ketiga daerah belum melakukan perekaman di bawah lima ribu.
"Ada 39 kabupaten/kota yang di atas 10 ribu belum selesai perekamannya. Yang 27 kabupaten/kota, lima ribu sampai 10 ribu belum melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman kurang dari lima ribu ada 66 kabupaten/kota," katanya.
Untuk itu, kata Tito pihaknya telah membentuk 32 tim guna mengawasi seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar tak terjadi lonjakan masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
"Dan berkoordinasi dengan Satpol PP supaya tak terjadi lonjakan yang menimbulkan kerumunan untuk merekam. Diatur oleh Satpol PP. Tim ini akan melihat apa permasalahan sarana prasarana (perekaman), misalnya printer," sebut dia.
Jika demikian, tim ini akan memobilisasi sarana dan prasarana dari daerah yang tak menggelar pilkada untuk dipinjamkan.
"Terutama daerah-daerah tadi yang cukup banyak tadi, di atas 10 ribu," tegasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Tito Akui Banyak Pemilih Belum Rekam e-KTP Karena Kurang Sosialisasi
Pemilih Belum Rekam e-KTP, Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Dukcapil
Jelang Pilkada, 98 Persen Masyarakat Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
Bikin Iri, Ini 5 Foto KTP Artis Indonesia yang Menawan
KPU Sebut Tinggal Satu Persen Pemilih Belum Rekam e-KTP
Kemendagri Ingatkan KPU Agar Berkoordinasi Soal Data Perekaman e-KTP