KPK Usul Anggota DPR Jangan Digaji Jika Tak Selesai Bahas UU
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyinggung kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyinggung kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU). Data Formappi, dari 24 RUU yang semestinya dibahas DPR pada masa Sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan. Hanya tiga yang berhasil disahkan menjadi undang-undang. Saut menilai, anggota DPR yang malas membahas serta mengesahkan RUU tidak perlu digaji.
"Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, Wakil Rakyat, perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi kalau ada undang-undang di DPR itu honest tidak sih? Orang yang tidak berintegritas, tidak bisa digaji. Jadi kalau (anggota) DPR tidak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak Ketua (DPR)," kata Saut di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku setuju dengan usul tersebut. Namun, kata dia, usulan tersebut seharusnya juga berlaku untuk pemerintah. Sebab, pemerintah juga terlibat dalam pembahasan UU.
"Saya setuju omongan pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang enggak mau ngerjain UU enggak usah digaji. Tapi, masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU DPR bersama pemerintah," jelas Bamsoet di lokasi yang sama.
Politisi Golkar itu menyebut bahwa ada beberapa UU yang belum diselesaikan hingga saat ini. Salah satunya yaitu, RUU tentang larangan minuman berakohol dan RUU Tembakau. Bahkan, Bamsoet menyebut RUU itu sudah memasuki 16 kali masa sidang namun belum diketok palu.
"Sekarang yang udah 16 kalu masa sidang, (RUU) larangan minuman berakohol dan UU Tembakau. Dan saya lihat daftar absen pemerintah tidak pernah datang, datang saja masalah riset gapernah dibuat. Kebetulan itu datang dari DPR," ucapnya.
"Jadi sebenarnya gampang, kalau pemerintahnya setuju, kita juga setuju kebijakan tadi. Setuju kalau pemerintahnya juga tidak digaji," sambung Bamsoet.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR dorong TNI & Polri Kirim Pasukan Elite Tumpas Pemberontak di Papua
Tindak Pemberontak di Papua, PKS Minta TNI Pakai Protap Pemberantasan Terorisme
Fadli Zon Soal Pembunuhan di Papua: Pemerintah Gagal Jamin Keamanan Warga
Anggota DPR Desak Dubes Arab Minta Maaf Pada PBNU dan GP Ansor
Modernisasi Alutsista Polairud Diharapkan Bisa Tekan Kejahatan Perairan
Pemberontak di Papua Bunuh Pekerja, DPR Minta Pemerintah Berantas, Tak Usah Negosiasi