Mendagri sebut ada petahana persulit proses e-KTP warga jika tak didukung
Tindakan buruk tersebut terjadi karena ada kedekatan antara calon petahana dengan kepala desa atau lurah. Kades dan lurah diinstruksikan tidak memberikan hak warga untuk mendapatkan kartu identitas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pilkada bisa saja dimanfaatkan calon petahana untuk menahan e-KTP warga yang mendukung pasangan calon lain. Alhasil, warga tersebut tidak bisa menyalurkan hak politiknya.
Hal itu diungkapkan Menteri Tjahjo saat memberikan kuliah umum di Universitas Sriwijaya Palembang, Sabtu (31/3). Menurut dia, banyak cara yang dilakukan calon petahana untuk kembali merebut kekuasaan, salah satunya menahan e-KTP.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Kadang warga yang tidak mendukung petahana, proses e-KTP nya diperlambat atau ditahan. Saya minta jangan terjadi seperti ini," ungkap Tjahjo.
Dikatakannya, tindakan buruk tersebut terjadi karena ada kedekatan antara calon petahana dengan kepala desa atau lurah. Kades dan lurah diinstruksikan tidak memberikan hak warga untuk mendapatkan kartu identitas.
"Karena dekat dengan kepala daerah (petahana), jadi tidak dikasihkan, sesuai perintah. Kejadian ini ada, seperti di kota besar," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini terdapat 20 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebanyak 2,2 juta diantaranya adalah warga yang baru berusia 17 tahun pada pilkada serentak Juni 2018. Mereka terancam tidak bisa masuk dalam daftar pemilih tetap dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.
"Untuk pilpres ada 20 juta belum perekaman, 2,2 juta pemilih pemula, masuk usia 17 tahun saat pilkada serentak nanti," kata dia.
Oleh karena itu, Tjahjo meminta setiap daerah melakukan perekaman secara cepat sehingga semua warga bisa mendapatkan e-KTP dan dapat masuk dalam DPT.
"Kita fokuskan pemilih pemula, ada 2,2 juta blanko disiapkan, di samping warga yang usianya lebih dari itu dan berhak memiliki e-KTP," tutupnya.
(mdk/rhm)