Mendagri sebut banyak kepala daerah mundur tak miliki alasan jelas
"Mundur ya mundur saja. Contoh, Kutai Timur, Isran Noor itu, dia gak ada alasan," kata Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya belum tentu menyetujui niat beberapa kepala daerah mundur dari jabatannya yang belum berakhir. Sebab, dia tidak menunjukkan alasan yang jelas atas pengunduran diri tersebut.
"Kada (kepala daerah) yang mengajukan mundur itu tidak pernah menyebutkan alasan kenapa dia mundur. Mundur ya mundur saja. Contoh, Kutai Timur, Isran Noor itu, dia gak ada alasan. 'Pokoknya saya mundur saja'. Di balik itu kan kita gak tahu," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Tjahjo mengatakan, permohonan kepala daerah untuk mundur dari jabatannya bisa saja dikabulkan apabila memiliki alasan yang kuat dan mendapat persetujuan dari DPRD.
"Mundurnya kepala daerah itu sepanjang sudah mendapatkan persetujuan paripurna DPRD, saya mau enggak mau harus menyetujui. Nah, kalau dia sakit, kalau dia ada masalah hukum, dia tidak mampu bekerja, ya apa boleh buat," terang dia.
Lanjut politikus PDIP ini apabila tidak ada alasan yang mendesak, dirinya bisa saja tidak mengeluarkan izin untuk mundur. "Bisa (tidak beri izin mundur), apalagi DPRD tidak setuju, apa boleh buat," terang dia.
Diketahui, setidaknya sudah tiga kepala/ wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisinya agar keluarganya bisa maju dalam pilkada 2015. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.
Mereka mundur karena menghindari konsekuensi Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang menyebutkan calon kepala/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.
Dalam penjelasan pasal itu disebutkan, konflik kepentingan itu berarti petahana berhubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu. Kecuali, telah melewati jeda satu kali masa jabatan.
Baca juga:
Cawabup Bulukumba diprotes kampanye pakai jargon pengusaha baju
DPP PKB mulai gelar fit dan proper test calon dari daerah
Golkar putus asa relakan kader maju pilkada dari partai politik lain
NasDem beri restu 5 calon bupati maju di Pilkada Jawa Tengah
Idrus Marham persilakan kader Golkar maju pilkada dari parpol lain
PPP kubu Romi belum tertarik dukung Ahok jabat gubernur DKI lagi
Dinilai kasar dan tak santun, Ahok masih laku di Pilgub 2017?
-
Siapa saja keturunan Syekh Jumadil Kubro? Secara keturunan, Syekh Jumadil Kubro merupakan ayah dari Sunan Ampel dan Sunan Giri.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"