Mengenal Sistem KomandanTe yang Buat Sejumlah Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik
Aturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
PDIP menerapkan sistem komandanTe di wilayah Jateng.
- PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye
- Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan
- Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
- PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Mengenal Sistem KomandanTe yang Buat Sejumlah Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik
PDIP menerapkan sistem komandanTe di wilayah Jateng.
KomandanTe atau Barisan Pasukan Bintang-Bintang ini merupakan bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah dalam Pemilu 2024 mendatang. Aturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
Sistem dimaksudkan antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan Pemilu.
Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto menceritakan awal mula lahirnya sistem ini. Aturan ini dibuat untuk pemilihan DPRD tingkat satu dan dua di wilayah Jateng kecuali Boyolali dan Solo. Dengan sistem ini, proses penghitungan dilakukan dengan transparan.
"Itu ada cara menghitungnya, di dapil itu ada beberapa kecamatan ini kabupaten kemudian ada beberapa desa, kalau dulu mereka bertempur di dalam satu kecamatan ini idealnya dibatasi saja, tidak ada rekayasa ini, cuma cara menghitungnya saja. Penghitungan secara transparan, kalau mereka dalam satu dapil by name terbanyak, ini dalam suatu wilayah yang sudah ada SK-nya," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto di DPRD Jateng, Rabu (5/6).
Menurutnya, sistem itu lahir untuk meminimalisir pertarungan antar caleg PDIP di dapil masing-masing. "Itu kan sama ini mengurangi benturan antar partai, antar anggota," ungkapnya.
Dengan sistem pemilihan terbuka inin, para caleg bakal bertarung dengan sesama caleg dalam suatu dapil meski dari satu partai yang sama. Karena itu, fungsi partai membagi lagi wilayah dapil itu dengan wilayah tempur.
"Jadi misal ada saya dan kamu di wilayah satu dapil kabupaten kan ada beberapa, kamu berapa desa sudah disepakati begitu juga saya. Mereka melakukan kampanye di situ saja, itu yang dihitung suara mereka sendiri by name, suara partai sendiri, suara orang yang nyoblos di situ atau caleg-caleg yang menjadi kuota kursi itu milik mereka, pembagian wilayah sudah ada SK-nya juga," jelasnya.
Terkait sosisalisasi, Sumanto meyakinkan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan, para caleg sudah membuat surat pengunduran diri jauh-jauh hari.
"Sebelum pemilu, setelah SK itu turun kita buat, saya juga buat," tutupnya.
Akibat sistem ini, enam caleg mengajukan pengunduran diri.