PAN Ceritakan Kronologi Mumtaz Rais Cekcok dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat
"Dari klarifikasi mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas, sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain," jelasnya.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menjelaskan kronologi insiden antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango di penerbangan Garuda GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (13/8). Kronologi tersebut didapat usai mendapat klarifikasi dari Mumtaz.
Yandri mengakui ketika itu, Mumtaz memang menghidupkan telepon genggamnya. Namun, itu dilakukan ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang keluar bagi mereka yang melakukan transit ke Makassar. Mumtaz bersama dua kader PAN, Pangeran Khairul Saleh dan Irvan dari Gorontalo menuju Jakata.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Kolonel Ahmad Husein mendeklarasikan PRRI? Berangkat dari kekecewaannya itu, pada 15 Februari 1958, Ahmad Husein mendeklarasikan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI.
"Memang kejadian seperti itu tapi Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Yandri mengatakan, saat itu belum ada pengumuman dari pihak pramugari. Penumpang yang naik dari Makassar juga belum masuk. Sehingga, apa yang dilakukan Mumtaz dianggap hal yang biasa.
Menurutnya, perdebatan terjadi karena ada kesalahpahaman dan ego masing-masing. "Saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," ucap Ketua Komisi VIII ini.
Yandri mengatakan, berdasarkan informasi dari Mumtaz, insiden tersebut sudah diselesaikan dengan baik-baik. Dia kaget, jika Mumtaz bakal dilaporkan ke polisi.
"Dari klarifikasi mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas, sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain," jelasnya.
Sementara itu, kronologi versi Garuda Indonesia, peristiwa ini bermula ketika Mumtaz sedang asyik menelepon saat pesawat dalam kondisi mengisi bahan bakar atau refueling sewaktu transit di Makassar.
Mantan anggota DPR ini lantas ditegur petugas kabin dua kali namun tak dindahkan. Mumtaz malah marah dan membentak petugas saat diperingatkan untuk ketiga kalinya.
Nawawi yang duduk di sebelah lantas mengingatkan Mumtaz agar mematuhi peraturan dan tak memarahi petugas. Namun peringatan itu dibalas Mumtaz dengan berbalik memarahi Nawawi dan menantangnya.
Rekan Mumtaz yang berada di lokasi bernama Khaerul Salehu Pangeran kemudian meminta maaf kepada Pamolonga. Insiden itu dianggap selesai dan disaksikan petugas kabin.
"Sesampainya di T3 CGK Pamolango Nawawi mendatangi dan melaporkan secara lisan kepada Kapospol Terminal 3," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
(mdk/ray)