Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Kapitra Ampera mendukung pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.
Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November, kemudian ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari.
Kapitra menilai, hal itu merupakan upaya strategis untuk menegaskan keserentakan Pemilu 2024 dan mempercepat pembangunan nasional serta daerah.
"Kita dukung percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. Kalau bisa jangan September, tapi di tanggal 14 Februari 2024 Pilkadanya, agar serentak dengan Pileg dan Pilpres,” kata Kapitra, Kamis (7/9).
Menurut Kapitra, jika Pilkada digelar November maka pelantikan akan berbeda jauh dengan presiden dan wapres pada Oktober 2024.
“Keserentakan pemilu tujuannya agar akselerasi pembangunan bisa selaras baik pusat dan daerah serta di legislatifnya," ujar Kapitra.
Kapitra menganggap, ide percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 juga bisa meminimalisir praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh Pemerintah Daerah.
Sebab, kepala daerah berpotensi tidak netral jika Pilkada dilakukan setelah Pileg dan Pilpres.
"Bahkan Pilkada yang awalnya digelar 27 November 2024 akan memangkas praktik politik dinasti, karena itu akan meminimalisir caleg yang masih kerabat kepala daerah bermunculan,"
Politikus PDIP Kapitra Ampera
Merdeka.com
This is descriptionDi sisi lain, atas ide brilian percepatan waktu Pilkada 2024 ini juga bisa membuat keserentakan pencoblosan dan pelantikan bisa terwujud. Catatannya jika Pilkada digelar bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024 di tanggal 14 Februari 2024
"Jika ada yang beranggapan cost atau biaya penyelenggaraan akan semakin besar karena Pilkada dimajukan tidak benar juga, karena toh anggaran pasti akan terpakai juga," tegas Kapitra.
Kapitra juga memberikan jawaban atas kekhawatiran jika ada yang pesimis Pilkada 2024 dimajukan karena akan membuat penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan Petugas di TPS kelelahan karena maraton menggelar Pemilu yang serentak.
Menurut Kapitra, hal itu bisa diantisipasi dengan menambah jumlah petugas di TPS yang diatur shiftnya dan menyiapkan petugas kesehatan di TPS.
Wacana Percepatan Pilkada
Diketahui, rencananya Perppu Pilkada 2024 disiapkan terbit pada September mendatang.
Dengan Perppu tersebut, jadwal Pilkada yang telah disepakati pada 27 November 2024, akan dimajukan ke September 2024.
Pilkada juga direncanakan digelar dua tahap. Yakni pada 7 dan 24 September 2024.