RUU ITE rampung tepat waktu, DPR sebut sebuah prestasi
Saat ini, yang tengah jadi pembahasan RUU ITE adalah membahas 50 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanudin, berharap, jika pembahasan RUU ITE bisa selesai tepat waktu. Pihaknya menargetkan bulan Juni mendatang pembahasan RUU ITE rampung di tingkat komisi I. Jika hal itu terbukti, dirinya menyebut merupakan prestasi bagi komisi I. Pasalnya, ada Undang-undang yang bertahun-tahun pun tak kunjung selesai.
"Udahlah gak usah bicara soal lama atau tidaknya, Anda mau asumsikan apa? Pokoknya Juni harus selesai. Ya, karena memang soalnya kepotong oleh reses. Saya ini baru satu kali pimpin raker ini. Coba cek deh, ada juga UU yang bertahun-tahun gak selesai, ini kalau tiga bulan selesai, prestasi menurut saya," ujarnya ketika ditemui usai raker bersama Menkominfo Rudiantara bahas RUU ITE di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/4).
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Mengapa Revisi Kedua UU ITE dianggap sebagai momentum untuk melindungi hak anak di ruang digital? Revisi Kedua UU ITE dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Perubahan Kedua (UU ITE) akan meningkatkan perlidungan anak-anak yang mengakses layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Revisi Kedua UU ITE akan meningkatkan perlindungan anak di dunia digital? Revisi Kedua UU ITE dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Perubahan Kedua (UU ITE) akan meningkatkan perlidungan anak-anak yang mengakses layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Terlepas dari hal itu, saat ini, proses yang tengah jadi pembahasan RUU ITE adalah membahas 50 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Kata politisi PDIP tersebut, pihaknya masih akan membahas RUU ITE selama tiga kali lagi seusai reses.
"Nanti kan kita akan mengadakan rapat lagi dengan Panja dan pemerintah tanggal 20 April ini. Kemudian kan nanti kita reses dulu. Setelah reses akan ada tiga kali pembahasan lagi. Pulang reses bahas lagi itu," jelasnya yang juga memimpin Raker tersebut.
Dalam pembahasan RUU ITE ini, yang paling krusial adalah pembahasan dari sisi hukuman. Oleh sebab itu, diperlukan pembahasan secara matang bersama pemerintah dan pakar hukum sehingga bisa melindungi hak azazi manusia.
"Yang paling krusial pidana itu. Makanya, nanti kita didiskusikan lagi dengan berbagai pihak dan ya pemerintah dan pakar hukum. Nanti kita diskusikan bareng, seperti apa suara publik dan ini juga dalam rangka melindungi hak azazi manusia," terangnya.
Baca juga:
DPR targetkan RUU ITE selesai ditingkat komisi Juni mendatang
Saksi ahli sebut Ongen terbukti langgar UU Pornografi
Kasus Ongen dinilai dipaksakan masuk pengadilan
Rekam ulang aksi pencurian di CCTV, Ita malah jadi tersangka UU ITE
Kasus Ongen, pakar bahasa sebut kata lonte tak masuk pornografi