3 Polisi Gadungan Dikeroyok Warga, Korban Dimintai Rp100 Juta atas Tuduhan Narkoba
Mereka geram lantaran tiga pelaku Polisi gadungan sudah sekian kali kedapatan menculik atas tuduhan narkoba. Para korban yang diculik oleh Polisi gadungan tersebut, akan diminta uang tebusan mencapai Rp100 juta.
Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga. Mereka geram lantaran tiga pelaku Polisi gadungan sudah sekian kali kedapatan menculik atas tuduhan narkoba.
Para korban yang diculik oleh Polisi gadungan tersebut, akan diminta uang tebusan mencapai Rp100 juta. Kejadian serupa dialami oleh korban lainnya yang masih duduk di bangku SMA.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Beruntung, korban terakhir bernama Bambang (24) sempat kabur dan berteriak. Sehingga warga bergegas menolong. Peristiwa terjadi di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (10/5).
4 Polisi Gadungan Menculik Warga
Pelaku polisi gadungan, Instagram @majeliskopi08 ©2022 Merdeka.com
Tiga penipu yang mengaku anggota Polri berhasil ditangkap oleh warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.
Komplotan polisi gadungan tersebut mengaku anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Keempat pelaku datang mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU.
Ketiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap ialah Iskak (29), warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo. Lalu Rendika Pramana Putra (30), warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, serta Sugeng (32), warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik.
Sedangkan pelaku yang diketahui bernama Arifin melarikan diri. Salah seorang pelaku bahkan sempat menunjukkan lencana Polri palsu.
Kronologi Kejadian
Bambang (24) yang tak tahu apa-apa, mendadak rumahnya disambangi oleh empat pria yang mengaku Polisi. Mereka lantas menyeret paksa untuk dibawa masuk ke dalam mobil.
Disebutkan bahwa korban ditangkap atas tuduhan kasus narkoba. Lalu dimintai uang jaminan pembebasan sebesar Rp100 juta. Bambang yang sudah di dalam mobil pelaku, mengaku ingin mengambil HP yang ketinggalan di rumah.
Ayah korban, Sumarno lantas meminta para pelaku untuk menunjukkan surat penangkapan maupun KTA (kartu tanda anggota Polri). Kian mencurigakan, lantas mereka berteriak ada maling.
Para warga berdatangan dan mengeroyok pelaku sampai babak belur. Sementara warga yang lain, merusak mobil pelaku yang terparkir di halaman.
"Mana surat penangkapannya dari Komandanmu, surat anggota Polrimu, enggak ada. Akhirnya teriak maling-maling," papar saksi mata, Kerjani seperti dikutip dari iNews.
Warga segera menghubungi Polsek dan Koramil Trowulan. Kini ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi membenarkan adanya penangkapan tiga polisi gadungan tersebut. Sebelum diserahkan kepada pihak berwajib, warga sempat menanyai pelaku. Rupanya sindikat polisi gadungan memiliki jaringan yang luas dan banyak informan.
"Tadi informannya yang ini. (Yang sudah jadi korban) ada Saparudin, Bachtiar kedua, terus Bambang," ungkap salah seorang pelaku seperti dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Mojokerto. Sementara mobil yang telah dirusak warga, diamankan di Mapolsek Trowulan dalam kondisi parah.
Sindikat Polisi Gadungan Sudah Sekian Kali
Pelaku polisi gadungan kedua, Instagram @majeliskopi08 ©2022 Merdeka.com
Komplotan polisi gadungan ini dijelaskan bahwa telah beraksi di sejumlah tempat dan berhasil memeras beberapa korban dengan total uang sekitar Rp100 juta.
Keluarga korban terakhir, Bambang mengaku sempat berdialog dan menawar dengan biaya pembebasan menjadi Rp50 juta.
Kondisi mobil milik pelaku rusak parah, Instagram @majeliskopi08 ©2022 Merdeka.com
"Pas hari puasa itu yang pertama. Yang kedua, ya lebaran hari raya ini, ketangkap. Pelakunya sama, modusnya sama pura-pura penangkapan narkoba. Ternyata orang-orang ini gadungan," ujar warga setempat, Slamet Hartanto.
Video Polisi Gadungan Bonyok Dihajar Warga
Insiden penculikan yang dilakukan oleh sindikat polisi gadungan. Mereka mengincar remaja pria dan dewasa muda atas tuduhan narkoba untuk bisa mengancam serta memeras uang.
Berikut videonya.