Apindo soal buruh tuntut UMP naik 25 persen: Naik 8,03 saja pengusaha teriak
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 25 persen di 2019. Direktur Apindo Research Institute, Agung Pambudi, menyebutkan angka tersebut tidak masuk akal. Agung menambahkan, perusahaan akan menaikkan upah bahkan lebih dari ketentuan jika kontribusi pekerja kepada perusahaan meningkat.
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 25 persen di 2019. Direktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Research Institute, Agung Pambudi, menyebutkan angka tersebut tidak masuk akal.
"Kita kayak hidup di mana, tak menapak kaki di bumi di lahan tempat kita berbisnis dengan segala kompleksitasnya," kata Agung dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
Dia mengungkapkan, kenaikan upah 8,03 persen seperti yang ditetapkan pemerintah pun dinilai cukup memberatkan dunia usaha. "Naik 8,03 persen pun sebenarnya di dunia usaha khususnya padat karya teriak minta ampun," ujarnya.
Agung mengaku heran angka tuntutan kenaikan sebesar 25 persen datang darimana. "Saya juga tak tahu angka 25 persen datang darimana atau hitungannya seperti apa. Mohon kami dikasih tahu seperti apa," ujarnya.
Dia menyebutkan, upah cukup atau tidak cukup itu relatif. Agung menambahkan, perusahaan akan menaikkan upah bahkan lebih dari ketentuan jika kontribusi pekerja kepada perusahaan meningkat. "Dunia usaha akan dengan sendirinya menaikkan lebih dari UMP ketika kontribusi di perusahaan tersebut juga lebih dari yang diharapkan," tutupnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 atau UMP 2019 sebesar 25 persen. Angka ini jauh di atas kenaikan yang telah ditetapkan sebesar 8,03 persen.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan pihaknya menolak kenaikan upah minimum sebesar 8,03 persen sebagaimana yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edaran tertanggal 15 Oktober 2018.
Dia menuturkan, kenaikan upah minimum sebesar 8,03 persen akan membuat daya beli buruh jatuh. Hal ini karena kenaikan harga barang, antara lain beras, telur ayam, transportasi (BBM), listrik, hingga sewa rumah, kenaikannya lebih besar dari 8,03 persen.
Dia menegaskan, idealnya kenaikan upah minimum pada 2019 adalah sebesar 20 hingga 25 persen. Kenaikan sebesar itu didasarkan pada hasil survei pasar kebutuhan hidup laik yang dilakukan FSPMI-KSPI di beberapa daerah.
"Kenaikan upah minimum sebesar 20-25 persen kami dapat berdasarkan survei pasar di berbagai daerah seperti Jakarta, Banten, Bekasi - Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera," ujar dia.
Baca juga:
Tuntut kenaikan upah 25 persen, ratusan buruh geruduk Kantor Kemnaker
Kadin sebut kenaikan UMP 8,03 persen beri kepastian bagi pengusaha
Apindo Jakarta pilih ikuti ketentuan kenaikan UMP 2019 pemerintah
Pro kontra kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen
Kadin akui keberatan UMP 2019 naik hingga 8,03 persen
Apindo siap jalankan kebijakan kenaikan UMP 8,03 persen di 2019
Buruh tuntut kenaikan UMP 2019 sebesar 25 persen