Banyak Gerus Penerimaan, Pemerintah Diminta Evaluasi Insentif Pajak
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar meminta pemerintah mengevaluasi pemberian insentif pajak. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi kebijakan. Di mana selama ini, insentif pajak banyak mengandalkan penerimaan pajak.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar meminta pemerintah mengevaluasi pemberian insentif pajak. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi kebijakan. Di mana selama ini, insentif pajak banyak mengandalkan penerimaan pajak.
"Dalam reformasi kebijakan, Insentif perpajakan memang sudah seharusnya dievaluasi. Selama ini pemberian insentif telah menggerus penerimaan pajak," kata Fajry, Selasa (17/8).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
Fajry mengatakan, jika insentif pajak diberikan secara tidak tepat maka pemerintah perlu merevisi insentif tersebut. Begitupula dengan memperbaiki progresivitas pajak.
"Ini dibutuhkan mengingat basis pajak yang kuat membutuhkan pendapatan perkapita yang semakin merata tak hanya tinggi," katanya.
Fajry melanjutkan, pihaknya mengapresiasi reformasi perpajakan menuju sistem sistem yang sehat dan adil, baik reformasi kebijakan dan reformasi administrasi. Upaya ini tak hanya mendorong penerimaan tetapi juga sejalan dengan mendorong ekonomi.
"Kami melihat reformasi ini tak hanya memberikan peningkatan penerimaan namun juga berkelanjutan. Tak hanya mendorong penerimaan namun juga sejalan dengan upaya mendorong ekonomi," jelasnya.
Dia menambahkan, reformasi administrasi menjadi tak terelakkan dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Administrasi pajak yang lebih sederhana dan efisien serta menjamin kepastian hukum akan mampu mendorong penerimaan melalui peningkatan kepatuhan.
"Namun di sisi lain, reformasi ini juga akan mendorong iklim usaha. Alhasil, penerimaan meningkat dan ekonomi juga terdorong," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Insentif Pajak Tetap Kita Berikan di 2022, tapi Lebih Selektif
Bocoran Kebijakan Pemerintah untuk Kejar Target Pajak yang Naik 9,5 Persen di 2022
Intip Kekayaan Dadan Ramdani, Pejabat Ditjen Pajak yang Ditahan KPK
Sri Mulyani Awasi Langsung Investigasi Kasus Korupsi di Ditjen Pajak
KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Atas Kasus Suap
Terdampak Pandemi, Penerimaan Pajak Bali Hanya Capai 44,36 Persen di Juli 2021