Data FITRA: 11 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Dapat Gaji Besar
Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato sepakat harta kekayaan yang dimiliki anak buah Sri Mulyani tidak melulu berasal dari hasil korupsi. Namun dia mencatat ada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku geram atas tuduhan masyarakat terkait lonjakan harta kekayaan para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat kerap menuding kenaikan harta kekayaan pegawai atau pejabat dianggap sebagai hasil korupsi.
Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato sepakat harta kekayaan yang dimiliki anak buah Sri Mulyani tidak melulu berasal dari hasil korupsi. Namun dia mencatat ada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
"Kami sepakat tidak semua hasil korupsi tetapi kalau melihat grafik ini kami menemukan angka-angka lain," kata Gulfino dalam Konferensi Pers: Anggaran Negara Dilahap Para Pejabat yang Merangkap di kantor Seknas FITRA, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Dalam catatan FITRA, ada 11 pejabat Eselon 1 Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Salah satunya Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang ternyata menjadi komisaris di PT PLN.
Gulfino mengatakan, sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp121,6 juta per bulan (diperkirakan berdasarkan jabatan terendah). Sementara itu sebagai komisaris PLN, Suahasil bisa mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan mencapai Rp2,16 miliar.
"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Gulfino.
Sehingga, kata Gulfino menjadi wajar jika harta kekayaan para pejabat negara ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tertentu. Sumber harta kekayaannya pun jelas. "Jadi betul kalau harta kekayaan yang didapat ini jelas sumbernya," kata dia.
Hanya saja, praktik semacam ini membuat perusahaan BUMN layaknya sapi perah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai komisaris BUMN tidak keberatan lantaran pendapatannya bertambah dan bisa lebih besar dari yang biasanya diterima.
"Ini menunjukkan ASN lebih senang menjadi dewan komisaris karena hasilnya lebih jelas dan gede," kata dia.
"Makanya jangan heran, kalau pengelolaan pajak kita tida maksimal, tax ratio renah, partisipasi penerimaan pajak rendah, PNBP tidak maksimal ini masuk akal," kata dia.
Apalagi para pejabat yang merangkap jabatan ini memiliki posisi yang strategis. Alasan menempatkan mereka di posisi komisaris di perusahaan BUMN sebagai bentuk pengawasan pun dianggap hanya gimik belaka.
"Makanya ini cuma gimik saja kalau alasan buat pengawasan. Ini soal BUMN jadi sapi perah yang satu waktu bisa diambil keuntungan, dan ini implementasinya jorok sekali," kata dia.
Ironisnya, sekalipun tidak berkinerja baik, negara tetap saja memberikan PMN besar-besar kepada BUMN. Sedangkan, instansi yang mengatur urusan keuangan adalah Kemenkeu.
Atas dasar itu, FITRA menilai keterlibatan aparatur Kemenkeu di BUMN justru menciptakan problematika baru dalam pengelolaan BUMN. Kehadirannya tidak memberikan dampak signifikan bagi perbaikan BUMN.
"Ini menunjukkan mentalitas ASN ini belum selesai, revolusi mental sepertinya hanya jadi jargon-jargon yang selesai di level dokumen saja bukan realit," kata dia mengakhiri.
Daftar Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan
Daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN berdasarkan data Seknas FITRA
1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara : Komisaris PLN
2. Sekretaris Jenderal: Komisaris Pertamina
3. Direktur Jenderal Anggaran: Komisaris PT Telkom
4. Direktur Jenderal Pajak: Komisaris PT SMI
5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Komisaris BNI
6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Komisaris Bank Mandiri
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan: Komisaris PT Semen Indonesia Group
8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan: Komisioner Lembaga SImpan Pinjam (Bukan BUMN)
9. Inspektur Jenderal Kemenkeu: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal: Komisaris PT Pupuk Indonesia
11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Komisaris BTN
(mdk/idr)