ESDM tetapkan harga jual batubara untuk PLTU sebesar USD 70 per metrik ton
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menetapkan harga jual batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri sebesar USD 70 per metrik ton. Waktu pemberlakuan ketetapan tersebut diubah dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018.
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menetapkan harga jual batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri sebesar USD 70 per metrik ton. Waktu pemberlakuan ketetapan tersebut diubah dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018.
Perlunya perubahan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor batu bara. "Biar gampang laporan administrasi keuangannya. Untuk mempermudah," kata Bambang di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Apa yang PT ERELA produksi? PT ERELA memproduksi berbagai macam sediaan obat seperti kapsul, tablet, kaplet, sirup, salep kulit, tetes telinga, tetes hidung, dan tetes mata, yang mengikuti kebutuhan pasar.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk meningkatkan produksi padi di lahan rawa mineral di Banyuasin? Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi dan indeks pertanian (IP) secara signifikan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional melalui kegiatan optimasi lahan (Opla) rawa mineral. Salah satunya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) seluas sekitar 22.000 hektare (Ha)
-
Apa yang dimaksud dengan batu empedu? Batu empedu merupakan kondisi di mana terbentuknya batu-batu kecil di dalam kantong empedu yang disebut dengan kolesistitis.
-
Bagaimana batu empedu terbentuk? Dengan segala macam penyebab, misalnya karena kolesterol yang tinggi atau gangguan dari pengosongan kantong, maka keseimbangan itu terganggu. Sehingga salah satu dari komponen itu akan mengeras, deposit, membentuk kristal-kristal, dan lama-kelamaan membentuk batu," tambahnya.
Penetapan harga khusus tersebut sebenarnya sudah berlaku surut sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019. Artinya, kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan.
Hal itu sesuai Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum.
Namun, dengan adanya perubahan tersebut, maka Kepmen ini mulai berlaku sejak ditetapkan, pada 12 Maret 2018 hingga akhir 2019.
"Artinya, kontrak penjualan yang berjalan sebelum 12 Maret 2018 tidak ikut disesuaikan dengan harga batubara USD 70 per metrik ton yang ditetapkan".
Baca juga:
Akibat DMO, penerimaan pajak berpotensi hilang Rp 3 T dan PNBP Rp 5 T
Presiden Jokowi teken perpres harga acuan batu bara dalam negeri
Demi tarif listrik tak berubah, pengusaha batu bara terima penetapan harga acuan
PLN sambut baik penetapan harga acuan batu bara USD 70 per ton
Pemerintah tetapkan harga acuan batu bara USD 70/ton, berlaku hingga Desember 2019