Genjot PNBP, KKP Kebut Pendataan Pelaku Usaha Perikanan di RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengebut pendataan terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan yang ada di seluruh Indonesia. Data pelaku usaha memiliki banyak kegunaan, di antaranya sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan hingga menjadi acuan pelaksanaan program kerja kementerian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengebut pendataan terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan yang ada di seluruh Indonesia. Data pelaku usaha memiliki banyak kegunaan, di antaranya sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan hingga menjadi acuan pelaksanaan program kerja kementerian.
Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi (Pusdatin) KKP, Budi Sulistiyo menjelaskan, KKP tengah menyiapkan kebijakan Neraca Komoditas Perikanan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Siapa saja yang diajak Kementan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan ketahanan pangan? Selain itu, Mentan memastikan bahwa kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Di antaranya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 untuk Indonesia Maju.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Siapa yang di-BKO-kan ke Kementan untuk memperkuat pangan? Terbukti kami di-BKO kan ke pertanian dengan terus turun ke lapangan
Kebijakan tersebut selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub sektor perikanan tangkap. Keberhasilan pelaksanaan keduanya tentu diawali dengan penyediaan data yang lengkap dan akurat.
"Data pelaku usaha penting sekali. Selain untuk penetapan kerangka sampling, juga untuk survei produksi perikanan, ketertelusuran data produksi, penyaluran bantuan pemerintah, pelayanan perizinan terintegrasi dengan One Single Submission (OSS), hingga dipakai sebagai pemantauan kepatuhan serta pembayaran PNBP," ujar Budi dalam pernyataannya, Minggu (4/4).
Keseriusan KKP mengumpulkan dan mengelola data tertuang dalam Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.147/MEN-KP/III/2021 tentang Percepatan Pendataan Pelaku Utama dan Penguatan Kualitas Pengelolaan Data. Menteri Trenggono bahkan menginstruksikan seluruh jajaran eselon I KKP untuk menyelesaikan pendataan pelaku usaha paling lama tahun 2022.
Budi menambahkan, banyak hal teknis yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Diantaranya mengintegrasikan infrastruktur, membangun Data Center yang dilengkapi dengan Disaster Recovery Center yang bekerja 7 hari 24 jam, secara bertahap melakukan integrasi antar aplikasi.
Selain itu, pihaknya juga menetapkan standardisasi data dan metadata guna menjamin interoperabilitas data, memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) fungsional Pranata Komputer (Prakom), Statistisi serta Surveyor Pemetaan (Surta).
"Salah satu bentuk transformasi digital KKP berupa pendataan produksi hasil tangkapan ikan dengan menggunakan timbangan online yang terintegrasi dengan Data Center," ungkap Budi.
Terkait dengan sumber daya manusia tersebut, BPS telah memberikan rekomendasi sebanyak 950 orang Prakom dan 722 orang Statistisi untuk berbagai tingkatan jenjang fungsional. Kemudian pemetaan kebutuhan tenaga fungsional di bidang Surta sebanyak 701 sedang dalam proses konsultasi dengan lembaga pembina yakni Badan Informasi Geospasial.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sebesar Rp 12 triliun. Hal ini bisa terwujud dengan dengan mekanisme pasca produksi. Untuk itu, ia pun meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu terwujudnya hal tersebut.
"Saat ini masih dilaksanakan mekanisme praproduksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca produksi," kata Trenggono dalam kegiatan rapat kerja teknis kesyahbandaran, Belitung, Minggu (28/3).
(mdk/azz)