Influencer Nekat Promosikan Kosmetik Ilegal, Bakal Kena Sanksi Ini
BPOM mengungkapkan saat ini masih marak peredaran kosmetik ilegal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengedukasi para influencer di Indonesia agar tidak sembarangan mempromosikan produk kosmetik. Lantaran, saat ini masih marak peredaran kosmetik ilegal.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, mengakui terdapat beberapa kasus konsumen yang dirugikan akibat influencer nakal yang mempromosikan produk kosmetik yang tidak sesuai aturan kepada para pengikutnya.
- Hati-Hati Berbahya! ini Daftar Nama Produk Kosmetik Impor yang Ternayata Ilegal
- Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
- Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
- Promosikan Skincare Palsu, Influencer Asal China Janji Kembalikan Uang Rp334 Miliar
"Influencer kita banyak sekali di sosial media dan ini perlu diedukasi karena di antara yang disampaikan itu ada yang tidak benar," kata Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (30/9).
Di samping itu, BPOM juga memperhatikan sejumlah influencer yang menyampaikan informasi yang berlebihan mengenai kandungan produk kosmetik, utamanya kosmetik ilegal. Sehingga membuat konsumen dirugikan akibat ulah mereka.
Oleh karena itu, BPOM akan memperketat pengawasan dan menindak influencer-influencer di Indonesia dengan cara mengundang dan mengedukasi mereka supaya mempromosikan produk kosmetik yang aman dan berizin.
"Berlebihan itu artinya, jangan di luar dari aturan yang ada. Ini yang saya maksud. Kalau ilegal dia promoin. Jangan, dipromoin yang ilegal dong. Influencer ini sebaiknya mempromosikan yang legal," ujarnya.
Sanksi bagi influencer nakal
Taruna menegaskan, jika para influencer nakal itu tidak tobat, maka BPOM tak segan memberikan sanksi berupa peringatan sebagai langkah awal, agar ke depannya berhenti mempromosikan produk yang tidak sesuai aturan.
"Kita akan panggil. Sanksinya tadi, mulai dari peringatan sampai pencabutan izin (untuk pelaku usaha). Kalau dia membuat dampak dari influencer-nya, promosinya, dan itu berdampak pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bertindak," jelasnya.
Taruna menyebut influencer sebagai pekerjaan mulia, lantaran bisa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cepat melalui media sosial. Oleh sebab itu, BPOM akan menggandeng influencer untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait produk kosmetik yang aman dan berizin.
"Sebagian influencer yang berlebihan, kita mengundang ke BPOM. Bukan untuk diapa-apain, untuk diberikan peringatan dan edukasi, bahwa influencer bagus, itu pekerjaan mulia, tetapi di lain sisi, jangan juga berlebihan, sehingga rakyat kita bisa mendapat masalah nanti di kemudiannya, kita tidak ingin itu," pungkasnya.