Kemenhub ancam polisikan pegawainya yang lakukan pungli
Kemenhub ancam polisikan pegawainya yang lakukan pungli. Selain pelimpahan kepada kepolisian, Kemenhub juga akan memberi sanksi berupa penurunan jabatan hingga pemecatan. Sugihardjo mengaku, sejak Satgas OPP dibentuk, telah menerima laporan dari masyarakat.
Kementerian Perhubungan mengancam akan mempolisikan para pegawainya yang melakukan pungutan liar atau pungli. Selain pelimpahan kepada kepolisian, Kemenhub juga akan memberi sanksi berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.
"Pertama bisa sanksi administrasi yang dilakukan Menhub dalam bentuk demosi pegawai bisa turun pangkat, bisa non job kan, dan tindakan lain yang tegas sesuai perundangan berlaku. Kalau buktinya cukup sebagai tindak pidana maka sebagai negara hukum kita akan teruskan ke aparat penegak hukum," ujar Ketua Satgas OPP sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo, di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/10).
Sugihardjo mengaku, sejak Satgas OPP dibentuk, telah menerima laporan dari masyarakat. Sayangnya, Sugihardjo tidak bisa merincikan laporan tersebut. "Laporannya sudah masuk, terhadap laporan ini kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut," ungkapnya.
"Tapi laporannya mengenai apa, unitnya mana, maaf tidak bisa saya buka karena kalau dibuka nanti tidak bisa ada temuan yang lebih dalam lagi," tambah dia.
Dia meyakini tim satgas akan melakukan penyelidikan seoptimal mungkin. Jika penyelidikan sudah selesai baru diumumkan hasilnya. "Nanti akan dipublish setelah ada temuan tapi kalau prosesnya tidak bisa kita ungkapkan," cetus dia.
Kemenhub secara resmi telah membentuk Satgas OPP di lingkungan Kemenhub. Pembentukan Satgas OPP berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 265 Tahun 2016 bertanggal 14 Oktober 2016.
Satgas tersebut melibatkan beberapa unsur lembaga antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca juga:
Pelaku pungutan liar bisa dipidana minimal 4 tahun
Polri beri sinyal tetapkan tersangka baru kasus pungli di Kemenhub
Jendral Tito pastikan sapu bersih pungli di semua institusi
1 PNS dan 9 honorer Dishub tarik pungli di jembatan timbang Maros
Warga jadi korban pungli, lapor di saberpungli.id dan SMS 1193
Mabes Polri pastikan pecat dan penjarakan anggotanya terlibat pungli
Jokowi teken Perpres Satgas Pungli, Irwasum jadi Ketua Pelaksana
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.