KPK Sebut Tak Ada Tindak Lanjut Tambang Ilegal, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, selama ini Kementerian ESDM telah membentuk koordinasi dan super visi (korsup) dengan KPK untuk menangani perusahaan tambang yang belum memenuhi ketentuan clear and clean.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi terkait tambang ilegal.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat rapat dengan Komisi III DPR. Dia melaporkan, 60 persen dari 10 ribu izin tambang bersifat ilegal.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Apa tujuan utama Kemendag menyelenggarakan pameran EIM? Perhelatan EIM diharapkan mampu membawa Indonesia menuju gerbang perdagangan, investasi dunia, sekaligus memperkuat reputasi (nation branding) Indonesia di kawasan Amerika Latin. Sebagai efek ganda (multiplier effect) dari reputasi tersebut, diharapkan Indonesia akan menjadi salah satu negara mitra dagang kredibel serta pemasok produk dan jasa terpercaya di mata para buyer,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Kapan Mohammad Natsir menjabat sebagai Perdana Menteri? Mohammad Natsir Menjabat Menteri Penerangan dan Perdana Menteri Republik Indonesia Berbagai jabatan bergengsi yang dipegangnya tak membuat Natsir kaya raya. Hidupnya sederhana.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, selama ini Kementerian ESDM telah membentuk koordinasi dan super visi (korsup) dengan KPK untuk menangani perusahaan tambang yang belum memenuhi ketentuan clear and clean.
"Jadi gini saja jawaban saya tim supervisi korsup selalu dengan KPK dengan daerah," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11).
Instansi Punya Tugas Masing-masing
Menurut Bambang, setiap instansi memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam menindaklanjuti temuan KPK terkait perusahaan tambang yang belum memenuhi ketentuan.
"Ada wewenang di daerah, ada wewenang di pemerintahan ya semua nindak lanjuti masing-masing sesui dengan dengan tupoksinya jadi kita selalu korsup dengan KPK," tuturnya.
Bambang mengungkapkan, Kementerian ESDM tidak bisa menerapkan sanksi hukum untuk perusahaan tambang. Pasalnya, bukan menjadi wewenang instansinya.
"Tindakan hukum bukan di ESDM bukan ESDM," tandasnya.
(mdk/idr)